BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyiapkan hadiah ratusan juta kepada pemenang Lomba Desa 2023. Hadiah ini naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya puluhan juta. Hadiah ini akan diperebutkan sembilan desa yang mewakili sembilan kecamatan di Kudus.
Hartopo mengatakan, untuk desa juara satu akan dapat bonus Rp200 juta, juara dua Rp150 juta, dan juara tiga Rp100 juta. Hadiah tersebut merupakan bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, yang nanti akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.
“Anggaran reward untuk pemenang lomba desa nanti di anggaran perubahan,” ungkapnya usai pembukaan penilaian lomba desa di Desa Pedurenan, Kecamatan Gebog, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Wates Juarai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Kudus
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, bonus khusus dari bupati untuk pemenang lomba desa, baru ada di tahun ini. Sebelumnya, desa pemenang hanya mendapatkan penghargaan saja.
“Penghargaan itu berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp25 juta untuk desa juara satu, desa juara dua Rp20 juta dan desa juara tiga mendapatkan uang sebesar Rp15 juta,” ujarnya.
Adi mengungkapkan, dalam lomba desa yang dinilai adalah 10 program pokok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sebab, program 10 PKK itu menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Mulai dari sandang, pangan, pendidikan, kesejahteraan, dan lainnya. Sehingga 10 program pokok PKK itulah yang dinilai,” bebernya.
Dengan adanya bonus dari bupati yang nilainya ratusan juta tersebut, diharapkan mampu memacu desa lain di Kudus untuk bergeliat dan berdaya guna, sehingga tercipta desa yang mandiri dan mensejahterakan warganya.
Baca juga: 8 Desa di Jepara Perebutkan Hadiah Rp1 Miliar dari Lomba Desa
Dia mengatakan, sembilan desa yang ikut Lomba Desa adalah Desa Padurenan, Kecamatan Gebog; Desa Lambangan, Kecamatan Undaan; Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo; Desa Jepang, Kecamatan Mejobo; Desa Cranggang, Kecamatan Dawe; Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae; Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati; Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu; dan Desa Janggalan, Kecamatan Kudus.
“Semoga di antara desa tersebut bisa masuk tiga besar atau mungkin juara lomba desa tingkat provinsi. Sebelumnya desa di Kudus hanya masuk enam besar di lomba desa tingkat provinsi,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin