31 C
Kudus
Jumat, September 22, 2023

Polres Kudus Amankan Ratusan Botol Miras dari Tempat Karaoke dan Penyedia di Malam Pertama Ramadan

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati pada malam pertama Ramadan, Rabu (22/3/2023). Dalam razia itu, pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan, operasi itu bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.

Mulanya polisi melakukan razia disejumlah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Jati. Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek sekaligus mendapatkan informasi lokasi penyedia miras.

Baca juga: Lagi, Dua Preman Pemalak Pedagang Dandangan Diringkus Polisi

“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan. Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujar dia melalui siaran tertulisnya pada betanews.id, Jumat (24/3/2023).

Usai mendapat informasi tersebut, lanjut Kabagops, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi penyedia miras di Desa Tanjungkarang. Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merek.

“Total miras yang berhasil kami sita selama Ops Pekat ini  sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” ungkap Kabagops.

Ia menambahkan, operasi ini dilakukan sebagai upaya prefentif gangguan kamtibmas pada saat bulan Ramadan 1444 H. Salah satu potensi gangguan keamanan biasanya terjadi akibat adanya masyarakat yang menenggak minuman keras.

Baca juga: Palak Pedagang Dandangan, Tiga Preman Dibekuk Polisi

Tidak hanya peredaran Miras dan tempat karaoke, pihaknya juga mengatisipasi gangguan kamtibmas lainnya saat bulan Ramadan seperti balapan liar, petasan serta pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

 “Semoga wilayah Kudus aman dan tentram. Kami juga meminta masyarakat tak segan melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui Whatsapp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 0822-8500-1100,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,308PengikutMengikuti
118,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER