BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang perempuan meratap dan menangis ketika warung nasinya yang berada di tepi Jalan Boulevard, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, dibongkar paksa menggunakan alat berat, Selasa (28/3/2023). Dia berkilah, warungnya tidak menjual miras, apalagi menyediakan pekerja seks komersial (PSK).
Perempuan yang diketahui bernama Umi Kalsum (54) itu pun menangis dan kemudian memohon kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, agar warungnya tersebut jangan dibongkar. Ia pun ditenangkan oleh Kepala Desa Jati Wetan dan sepakat untuk melakukan pembongkran warung tanpa alat berat.
Baca juga: Disinyalir Jual Miras dan Sediakan PSK, Puluhan Warung Remang-remang di Kudus Dibongkar
Dihadapan awak media, Umi mengatakan, sudah membuka warung nasi di lokasi tersebut sejak delapan tahun yang lalu, ketika wilayah di sana masih sepi. Ia merintis membuka warung nasi di lokasi tersebut untuk para petani atau buruh tani yang ke sawah.
“Saya buka warung nasi di sini itu sudah delapam tahun, ketika di sini masih sepi tak ada bangunan sama sekali. Bahkan, masak beras satu setengah kilogram saja tak habis. Giliran sekarang ramai, banyak warung-warung lonte kok warungku mau ikut digusur itu gimana, wong aku itu warung nasi,” ujarnya kesal.
Puluhan personel Satpol PP dan petugas Babinsa melakukan pembongkaran di sepanjang Jalan Boulevard, Desa Jati Wetan. Pembongkaran tersebut dilakukan karena warung-warung di sepanjang jalan itu disinyalir menjual miras dan menyediakan PSK.
Umi mengatakan, dirinya membuka usaha warung untuk menghidupi empat anaknya yang sudah yatim. Tiga dari empat anaknya sudah lulus sekolah tinggal satu yang belum.
“Harusnya warungku jangan dibongkar. Sebab saya warung nasi asli. Saya juga warga Desa Jati Wetan, kalau warung esek-esek itu pendatang semua,” bebernya.
Umi pun kesal dengan orang-orang yang mendirikan warung esek-esek di sekitaran warungnya, yang mengakibatkan warungnya juga terkena dampak pembongkaran. Ia mengungkapkan, di sekitaran warungnya tersebut ada sekitar 17 warung esek-esek.
“Jumlahnya warung esek-esek kalau tidak salah ada 17. Pemiliknya orang baru semua dan pendatang dari lain daerah,” ungkapnya sembari berjalan menuju warungnya.
Baca juga: Bikin Warga Celaka, Puluhan Warga Sitiluhur Protes, Minta Aktivitas Galian C Ditutup
Sementara itu, Camat Jati yakni Fiza Akbar mengatakan, kegiatan pembongkaran warung esek-esek ini adalah operasi gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat di Bulan Ramadan. Selama ini sudah ada banyak aduan dari masyarakat, khususnya Desa Jati Wetan, terkait keberadaan warung esek-esek di wilayah tersebut.
“Aduanya terkait adanya warung remang-remang yang selama ini menjajakan minuman keras dan juga PSK. Menindaklanjuti aduan tersebut, kami lakukan pembongkaran,” ujar Fiza.
Selain terindikasi sebagai warung esek-esek, kata dia, puluhan bangunan warung tersebut dianggap liar karena berdiri di lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Total yang akan dibongkar ada 34 warung.
“Dari jumlah tersebut warung yang terindikasi esek-esek ada 23. Pemiliknya kebanyakan milik orang lain daerah, dan hanya satu saja yang milik warga Kudus,” bebernya.
Editor: Suwoko