BETANEWS.ID, SEMARANG – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Semarang untuk melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman di Ramadan 2023. Kunjungan tersebut diterima Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Balai Kota Semarang, Rabu (29/3/2023). Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan BPJS, Staf Ahli Menteri Kesehatan, dan BPOM.
Menurut Ita, fokus pengawasan kali ini adalah jajanan takjil di pasar serta makanan dan minuman yang mengandung pewarna.
“Tadi ada tanya jawab terkait dengan peredaran makanan di Kota Semarang kemudian nanti dari tim akan mengunjungi Pasar Peterongan. Diharapkan, di Kota Semarang, peredaran makanan dan minuman ini sudah siap, yang beredar makanan yang sehat, termasuk juga pengendalian inflasi yang kita harapkan juga harga-harga juga jangan naik nanti,” ujar Ita.
Baca juga: Ita Tegaskan Tidak Ada Larangan Pembagian Takjil Asal Teratur
Ita menambahkan, dari hasil pengawasan tersebut, temuan peredaran makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan di Kota Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah kali ini cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Parameter ini meliputi produk TIE (Tanpa Izin Edar), kedaluwarsa, rusak, serta adanya bahan berbahaya pada makanan takjil.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, sekaligus ketua tim pengawas, Charles Honoris menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Menurutnya, pengawasan ini merespon tingginya produksi makanan dan minuman takjil oleh kelompok produsen yang lazim terjadi di bulan Ramadan.
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Ganjar Akan Gencarkan Operasi Pasar Selama Ramadan
“Dari hasil kunjungan kerja ini kami berharap akan menghasilkan rekomendasi kepada mitra kerja utama BPOM RI untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman, bermutu, dan bergizi,” jelas Charles.
Sementara dalam pengawasan peredaran makanan dan minuman, Pemerintah Kota Semarang telah membentuk tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). Tim ini meliputi BPOM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, pemerintah kota juga menggunakan mobil laboratorium untuk melakukan pengecekan langsung di titik-titik peredaran makanan dan minuman, termasuk takjil.
Editor: Ahmad Muhlisin

