Kabar Gembira, Mulai Tahun Depan Uji KIR di Jepara Gratis

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggratiskan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan mulai 2024. Selain itu, denda pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga akan dihapus. Dengan penghapusan ini, maka target Pendapat Asli Daerah (PAD) Jepara juga ikut turun Rp33 miliar dari Rp500 miliar menjadi Rp467 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyebut, faktor lain yang membuat target PAD turun adalah Penghapusan perundang-undangan soal pendapatan dari Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga mandeknya pembangunan jalan tol Demak-Tuban,

“Ketika saya berkoordinasi dengan menteri PUPR tahun depan baru bakal dilakukan feasibility study atau analisis kelayakan pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Sehinggga potensi dari penambangan pasir menjadi berkurang yang akan mengurangi jumlah PAD,” jelasnya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2024 di DPRD Jepara, Selasa, (14/03/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Jepara Fokus Perbaikan Jalan dan Penanganan Kemiskinan

“Saya berharap semua pihak dapat bergerak untuk ayo kita cari solusi terkait hal tersebut,” tambah Edy.

Selain memaparkan jumlah pendapatan di tahun depan yang bakal turun, ia juga menyinggung soal naiknya jumlah pengeluaran. Adanya pemilu serta pilkada yang tidak setiap tahun ada, menurutnya juga bakal menambah jumlah pengeluaran. Saat ini anggaran yang disediakan untuk pemilu mencapai 100 miliar. Tetapi hal tersebut belum dapat diputuskan karena masih alotnya diskusi antara KPU serta Bawaslu.

“Pengajuan anggaran pemilu saat ini belum final. Tetapi Jepara sudah menabung melalui Perda cadangan untuk persiapan pemilu dan pilkada,” tambahnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER