BETANEWS.ID, SOLO – Gapura batas kota milik Keraton Kasunanan Surakarta ditabrak Bus Batik Solo Trans (BST) Selasa (14/03/2023) pagi. Akibat kejadian tersebut, gapura yang berada di kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Solo, itu rusak parah.
Gapura tersebut tepatnya berada di sisi Selatan, tepatnya di depan pintu masuk Solo Safari. Akibat kejadian itu, ujung gapura ambruk dan patah menjadi dua.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 04.40 WIB. Bus melaju dari arah barat menuju timur. Saat kecelakaan, warga sekitar mengaku mendengar suara hantaman sebanyak tiga kali di Jalan Ir Sutami.
Baca juga: Dapat Gelar Pangeran dari Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran, Gibran Disebut Tak Salahi Aturan
Akibat dari kecelakaan itu, badan bus bagian depan rusak parah. Sementara sopir bus mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi Solo.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPCB) Jateng-DIY, sebab gapura ini merupakan bangunan cagar budaya.

“Yang ditabrak itu merupakan objek cagar budaya, makanya kami langsung koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap KP Dani saat ditemui di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, gapura ini merupakan peninggalan Sri Susuhunan Paku Buwono X sebagai penanda masuk kuta praja pada masa itu.
KP Dani mengungkapkan, sebenarnya pihak keraton telah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kota Solo guna melakukan perawatan gapura yang termasuk bangunan cagar budaya itu.
Baca juga: Konflik Selesai, Seluruh Keluarga Keraton Solo Kompak Siapkan Jumenengan ke-19 PB XIII
“Bangunan gapura ini merupakan bangunan yang dibangun pada era Pakubuwono (PB) X sebagaimana prasasti yang ada di sini. Sebelum ada insiden ini sebenarnya DPUPR Solo rencananya akan melakukan perawatan gapura dengan pengecatan tahun ini,” kata dia.
Evakuasi badan bus tidak bisa langsung dilakukan, sebab perlu kehati-hatian saat proses evakuasi. Oleh sebab itu, evakuasi baru bisa dilakukan saat pihak BPCB sudah datang ke lokasi.
“Kami sudah koordinasi beberapa pihak untuk evakuasi, pencegahan puing tidak rusak, pendataan hingga revitalisasi, ” ucapnya.
Editor: Suwoko

