BETANEWS.ID, KUDUS – Tes seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus akan diselenggarakan pada 14 Februari 2023. Total ada 90 desa dari total 123 desa di Kota Kretek yang akan menyelenggarakan seleksi pengisian perangkat desa.
Antusias masyarakat yang ingin jadi perangkat desa pun sangat banyak, yakni mencapai 4.929 pelamar. Dari semua desa yang membuka seleksi pengisian perangkat desa, Desa Kirig, Kecamatan Mejobo yang paling banyak pelamarnya karena lebih dari 100 orang pelamar.
Baca juga: Seleksi Pengisian Perangkat Desa di Kudus Bakal Digelar 14 Februari Mendatang
Kepala Desa Kirig yakni Aris Tiana Tejo Birowo membenarkan bahwa pelamar pengisian perangkat desa di Desa Kirig membeludak dan paling banyak se-Kabupaten Kudus. Total ada 144 orang yang melamar jadi perangkat desa di desa yang dipimpinnya tersebut.
“Total pelamar seleksi pengisian perangkat desa, di desa kami ada 144 orang. Tak hanya warga Desa Kirig saja, tapi juga ada yang berasal dari desa lain. Bahkan ada dua orang dari lain daerah, masing-masing satu pelamar dari Kabupaten Demak dan satu lainnya dari Pati,” ujar Aris kepada Betanews.id, Jumat (3/2/2023).
Aris mengaku tak tahu pasti animo tinggi masyarakat untuk menjadi perangkat desa di Desa Kirig. Namun, memang formasi perangkat desa yang kosong cukup banyak yakni empat jabatan. Antara lain, Sekertaris Desa (Sekdes), Kasi, Kaur dan satu lagi staf desa.
“Saya pernah bertanya kepada warga lain desa yang daftar seleksi pengisian perangkat desa di desa kami, jawabnya karena di Desa Kirig formasi perangkat desa yang kosong cukup banyak,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pelaksanaan tes pihak Desa Kirig memilih bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Kerja sama dengan Unpad ini yang menentukan panitia seleksi dari Desa Kirig.
Baca juga: Hartopo Tekankan Seleksi Perangkat Desa Harus Transparan
“Kerja sama dengan pihak Unpad tanpa adanya intervensi apapun, baik dari pemerintah desa atau pihak ketiga yang menyelenggarakan tes. Pertimbangan lainnya memilih ke Unpad karena penyelenggaraan tes dilakukan di Kudus dan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus yakni Adi Sadhono mengatakan, bahwa seleksi pengisian perangkat desa ini bisa diikuti seluruh warga Indonesia. Jadi pelamar tidak harus warga desa setempat.
“Pelamar seleksi pengisian perangkat desa tak harus diikuti warga desa setempat. Warga desa lain maupun dari daerah lain boleh daftar. Asal nanti ketika terpilih, harus bersedia menetap di desa tersebut,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono