BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan akan digelar 10 hari sebelum bulan Ramadan tahun ini. Akan ada 600 stand yang menjajakan aneka produk dari dalam dan luar Kudus. Dari ratusan stand itu, akan ada dua stand khusus yang menjajakan produk-produk dari komunitas difabel dan warga binaan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, fasilitas ini merupakan upaya Pemkab Kudus memberikan peluang atau bentuk perhatian kepada mereka yang juga menghasilkan karya yang menarik.
“Terkait mau diisi dengan produk yang bagaimana nanti terserah pada teman-teman difabel dan warga binaan. Yang jelas, yang kami tahu mereka punya karya dan produk makanya kami fasilitasi,” bebernya saat ditemui di kantornya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Nilai Transaksi Selama Gelaran Dandangan Akan Dihitung
Selain dua stand tersebut, lanjutnya, Dinas Perdagangan juga menyediakan sembilan stand gratis untuk sembilan desa atau kelurahan sekitar tradisi Dandangan digelar. Antara lain, Desa Demaan, Kelurahan Panjunan, Desa Langgardalem, Kauman, Damaran, Demangan, Purwosari.
“Stand untuk desa atau kelurahan itu bukan untuk disewakan lagi. Namun untuk digunakan menjajakan potensi desa atau kelurahan setempat,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

