31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Pemilu 2024, Jumlah TPS di Kudus Berkurang Hingga 400 Lebih

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal satu tahun lagi, tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus pun sudah mempersiapkan sarana dan petugas demi suksesnya gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Di antaranya yakni menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, pada Pemilu 2024 nanti, TPS di Kabupaten Kudus jumlahnya ada 2.622. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding dengan Pemilu 2019 yang jumlah TPSnya mencapai 3.049.

Baca juga: KPU Kudus Butuh Anggaran Rp47 Miliar untuk Pilkada 2024

-Advertisement-

“Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus lebih sedikit dibanding pada Pemilu 2019. Hal itu dikarenakan ada retrukturisasi tahapan dan kita coba rasionalkan,” ujar perempuan yang akrab disapa Naily kepada awak media usai acara Peluncuran Kirab Pemilu 2024, di Hotel Griptha Kudus.

Dia mengatakan, jumlah pemilih di Kabupaten Kudus ketika dirasionalkan, per TPS masih di bawah 250 pemilih. Selain itu, beban kerja pada Pemilu 2024 nanti tak seberat di Pemilu 2019. Sebab, Pemilu tahun 2024 nanti sudah menggunakan teknologi, yakni aplikasi si-Rekap.

“Oleh karenanya kami coba maksimalkan di atas angka 250 pemilih per TPS. Menurut arahan KPU RI, maksimalnya 300 pemilih per TPS. Meskipun di Undang-Undang maksimalnya 500 pemilih, tapi mengingat kompleksitas Pemilu serentak, kami gak berani 500 pemilih per TPS,” jelasnya.

Selain TPS, lanjutnya, KPU Kudus sudah menetapkan Badan Adhoc. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara juga ditetapkan dan dilantik. Serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga sudah dibentuk.

“Tugas Pantarlih mengecek ke rumah warga, menyesuaikan KK (Kepala Keluarga) dengan tempat tinggalnya. Dan, di data sesuai TPS masing-masing,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kudus ada 652.638 pemilih. Tugas Pantarlih juga mengecek jumlah DP4 di Kudus, sesuai dengan data dari Nasional, berkurang atau bahkan lebih.

Baca juga: 1.388 Calon PPS Pemilu 2024 di Kudus Ikuti Tes Tertulis

Sebab di DP4 itu banyak kasus orangnya sudah pindah atau mungkin sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi masih tercatat karena administrasi kependudukannya tidak dilengkapi. Ada juga kasus orang baru pindah KTP Kudus tapi belum tercatat di DP4.

“Nah itu bagian tugas dari teman-teman Pantarlih KPU Kudus untuk memastikan pemilih itu benar-benar punya hak pilih di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER