BETANEWS.ID, JEPARA– Sejumlah 111 PNS lintas fungsional di Kabupaten Jepara dilantik oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanto di Pendopo Kartini, pada Senin (20/02/2023). Pengangkatan ini berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 821.2/011 dan SK Nomor 821.2/012 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional dan Pranata Komputer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Adapun rincian 111 PNS itu meliputi guru (26 orang), perawat (18 orang), asisten apoteker (12 orang), perekam medis (8 orang), apoteker (7 orang), dokter dan administrasi kesehatan (5 orang), pamong bejalar (3 orang), dan berbagai jabatan fungsional lain.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Tekankan Empat Aspek Ini Dalam Penyerapan APBDes
Banyaknya tenaga kesehatan (Nakes) yang dilantik, Pj Bupati Jepara kembali mengingatkan agar para Nakes ikut mewujudkan Jepara bebas stunting. Serta menekankan agar para dokter lebih mengutamakan penggunaan obat-obatan generik produksi dalam negeri.
Selain stunting, kemiskinan esktrem juga menjadi persoalan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dan mendata kembali 227 ribu masyarakat yang belum memiliki akses kepada layanan BPJS Kesehatan. Dia berharap, ada kerja sama dari Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) untuk menangani kasus tersebut.
“Kembali saya ingatkan agar dapat menjadi perhatian bersama untuk menurunkan kasus stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di beberapa wilayah,” ujarnya.
Disebutkan, di Jepara sendiri memiliki jumlah PNS sebesar 8.300 orang. Besarnya jumlah tersebut dianggap cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi anggaran dari pemerintah untuk menggaji serta memberikan tunjangan kepada PNS yang ada di Kabupaten mencapai Rp 611 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk tambahan penghasilan yang mencapai 146 miliar.
“Sehingga dengan anggaran alokasi yang tinggi, berikan layanan kepada masyarakat. Gunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Jepara yang Bisa Tingkatkan Beberapa Sektor
Dia juga berharap setelah ini tidak ada lagi bentuk aduan dari masyarakat yang masih memberikan komplain tentang tidak maksimalnya layanan yang diberikan oleh instansi atau pegawai pemerintahan.
“Saya tidak ingin ada laporan pegawai ini tidak melayani dengan baik, instansi ini tidak melayani dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono