BETANEWS.ID, JEPARA – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. LPPD menjadi gambaran tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Teguh Narutomo saat Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah di gedung Shima Setda Jepara, Senin (13/2/2023).
Selain Teguh Narutomo, rombongan dari Kemendagri yang hadir antara lain Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Plh. Inspektur III Itjen Kemendagri Deddy Winarwan, Inspektur IV Itjen Kemendagri Arsan Latif, serta Tenaga Ahli Inspektur Jenderal Kemendagri Nizwar Affandi.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Edy Sujatmiko, dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah.
Baca juga: Auditor Jepara Dibekali Sistem Audit Canggih untuk Minimalkan Potensi Fraud
Teguh menyampaikan, Kabupaten Jepara saat ini dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati. Selain dievaluasi kinerja penyelengaraan pemerintah daerah selama satu tahun, kinerja Pj Bupati juga dievaluasi dan dinilai setiap triwulan. Dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkolaborasi dan menyamakan persepsi untuk membantu Pj Bupati.
“Adapun evaluasi Pj Kepala Daerah ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan,” ujarnya.
Kemendagri melalui inspektorat juga akan membantu dan mendampingi Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik. Teguh menyebutkan, beberapa hal yang menjadi perhatian utama yaitu Tata Kelola Keuangan Daerah. Dalam hal ini, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran per triwulanan ini eksekusinya harus clear. Bukan hanya sanggup merancang, tetapi kita harus sanggup dalam eksekusi penyerapan ABPD.
“Silakan nanti semua membreakdown masing-masing OPD mengeksekusi alokasi anggaran yang ada untuk bisa mencapai target yang telah di tentukan,” terangnya.
Kemudian untuk masalah stunting, pihaknya sudah sering membahas di berbagai kesempatan dan sudah menjadi isu nasional. Oleh karena itu, ia mengintruksikan permasalahan tersebut harus clear, baik jumlahnya, siapa orangnya, oleh karena tidak ada lagi hanya menyampaikan berdasarkan presentasi saja melainkan harus betul-betul riil dan valid agar penanganannya terarah dengan baik.
“Detailkan angkanya, detailkan orangnya, detailkan NIK dan alamatnya dan itu menjadi dan itu menjadi tanggung jawab yang besar,” sambungnya.
Dia juga berharap penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Jepara semakin baik, pembangunan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan dapat mewujudkan reformasi birokrasi dengan aparatur yang berintegritas.
Baca juga: Pemkab Jepara Catat Transaksi Online Terbesar di Indonesia
Deddy Winarwan menambahkan, LPPD bukan hanya bentuk laporan semata, tetapi merupakan rapor kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Di dalamnya ada data kinerja dan data dukung dari 122 Indikator Kunci (IKK).
“Data kinerja dan data dukung tersebut berasal dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kewajiban semua perangkat daerah untuk menyediakannya,” katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2022 telah dilaksanakan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui LPPD tahun 2021. Dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara berada di peringkat 19 dengan status kinerja sedang.
“LPPD juga akan dijadikan sebagai evaluasi dan penilaian agar pemerintah daerah yang capaiannya kurang baik bisa termotivasi untuk meningkatkan kinerja,” terangnya.
Sedangakan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, acara Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ini adalah upaya untuk memantapkan kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai tujuan pembangunan nasional.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya siap mewujudkan target penanganan isu utama nasional saat ini, yakni percepatan peningkatan kesejahteraan sosial melalui penanganan kemiskinan ekstrem, menekan prevalensi stunting, dan revitalisasi pendidikan serta pendidikan vokasi.
“Dalam penanganan kemiskinan, angka kemiskinan kami adalah yang terendah di antara 6 kabupaten sekitar Muria, yakni Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, dan Demak. Persentase penduduk miskin yang sempat naik akibat pandemi, dari 6,66 persen tahun 2019 ke 7,17 persen tahun 2020 dan 7,44 persen tahun 2021. Pada tahun 2022 berhasil ditekan ke angka 6,88 persen,” beber Edy.
Kemudian dalam penanganan stunting, sesuai data SSGI, pihaknya berhasil menekan prevalensinya, yakni dari 25 persen tahun 2021, menjadi 18,2 persen tahun 2022 dan berada di bawah rata-rata nasional (21,6 persen) serta Jateng (20,8 persen).
“Selanjutnya membangun iklim investasi yang sangat kondusif sehingga PMA-PMDN manufaktur berkembang pesat tanpa meninggalkan identitas Kota Ukir,” terangnya.
Edy menerangkan, tahun ini nilai ekspor furnitur kayu dan kayu olahan yang datanya sudah masuk hingga Bulan September, hampir 193 juta US Dollar, meningkat dari tahun 2021 sebesar 183,6 juta US Dollar. Sedangkan ekspor garmen dan sepatu hingga September 2022, mencapai 210 juta US Dollar.
“Ini pertama kalinya nilai ekspor produk garmen dan sepatu menyalip furnitur kayu dan kayu olahan, tapi bukan berarti produk identitas daerah ini mengalami penurunan, melainkan tetap meningkat,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

