BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua DPRD Kudus, Masan menerima beberapa peserta yang mengikuti tes seleksi perangkat desa (perades) pada Jumat (17/2/2023) sore. Dalam kesempatan itu, mereka diterima di ruang Fraksi PDI Perjuangan.
Pada kesempatan itu, Masan terlihat geram menyikapi penyelenggaraan seleksi pengisian perangkat desa yang dinilai tidak professional.
Masan mengatakan, sore ini pihaknya menerima pengaduan dari beberapa peserta dengan kasus yang berbeda-beda. Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi perangkat desa. Baik itu Dinas PMD, Komisi A DPRD Kudus, panitia penyelenggara, perangkat desa, kepala desa, dan perwakilan masyarakat yang mengadu.
Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Tes, Puluhan Peserta Seleksi Perangkat Desa Kesambi Lakukan Sanggah
“Kita (DPRD), sudah mengagendakan untuk mengundang beberapa pihak, rencana hari Rabu depan. Tapi nanti saya konfirmasi ke Unpad terlebih dahulu biar nanti kapan bisanya. Biar nanti kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang proses pengujian perades ini,” bebernya saat ditemui, Jumat (17/2/2023).
Beberapa aduan itu, kata Masan, di antaranya ada peserta yang tidak hadir saat tes tapi mendapat nilai dan nilai keluar tidak sekali serta berubah-ubah. Sehingga pihaknya sampai detik ini masih membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pengujian perangkat desa itu untuk mengadu.
“Biar kita nanti tahu persoalannya bagaimana. Karena kita kan tidak bisa menduga, apakah proses ini salah, kita belum tahu. Kita baru mendengar dari satu sisi, bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya kita mintakan keterangan dari pihak penyelenggara,” tuturnya.
Ditanya soal peluang untuk seleksi ulang, pihaknya tidak bisa memastikan, karena dalam hal ini ia melihat dari hasil klarifikasi. Sebab, yang menentukan seleksi ulang maupun tidak, harus ada koordinasi dengan Dinas PMD.
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa Banyak Kejanggalan, DPRD Kudus Akan Panggil Pihak Penyelenggara
“Nanti dari pihak OPD teknis yang akan mengetahui akan persoalan ini,” kata Masan.
Ia juga akan meminta penjelasan dari pihak ketiga dengan adanya persoalan yang terjadi. “Kalau persoalan ini, jangan-jangan orang yang mengikuti tes sudah benar, karena sistemnya salah, akhirnya menjadi salah dalam memberikan nilai. Nah ini tentunya problem yang harus dicari solusinya. Apakah nanti akan di ulang atau bagaimana,” tandasnya.
Editor: Kholistiono

