31 C
Kudus
Jumat, Maret 29, 2024

Seleksi Perangkat Desa Banyak Kejanggalan, DPRD Kudus Akan Panggil Pihak Penyelenggara

BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksanaan tes seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus yang digelar pada Selasa (14/2/2023) menyisakan berbagai persoalan yang kemudian dikeluhkan para peserta. Hal itu pun menjadi sorotan Masan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, belum menerima secara resmi aduan masyarakat terkait beberapa kejanggalan yang terjadi pada pelaksanan seleksi pengisian perangkat desa. Namun, ia tetap memantau berbagai keluhan masyarakat atau peserta yang beredar media sosial.

Baca juga: Istrinya Gagal jadi Perangkat Desa Gegara Nilai Tes Berubah Hingga Tiga Kali, Huda Lakukan Sanggah

“Belum ada aduan resminya. Namun, kami memantau kejanggalan yang terjadi dan dikeluhkan oleh para peserta yang mayoritas adalah warga Kudus,” ujar Masan kepada Betanews.id, Kamis (16/2/2023).

Dari pantauan yang dilakukannya, Masan mengetahui berbagai keluhan masyarakat. Di antaranya, nilai tes keluar beberapa kali dan berubah-ubah. Kemudian ada yang tak hadir tapi mendapatkan nilai, giliran yang hadir mengikuti tes malah tak dapat nilai sama sekali. Serta ada informasi mundurnya sistem pengumuman.

“Padahal CAT (Computer Assisted Tes) itu kan realtime. Ini tentunya ada masukan dari masyakat ke kami, maka insyallah segera kami tindaklanjuti,” tandas pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kudus tersebut.

Dia pun mengaku, persolan-persoalan yang timbul di seleksi perangkat desa tentu jadi perhatiannya selaku wakil rakyat Kudus. Pihaknya pun akan mengundang pihak-pihak terkait di antaranya, panitia penyelenggara, kepala desa, camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami undang. Kita mintai informasi tentang kejanggalan proses seleksi perangkat desa yeng berjalan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (14/2/2023) sebanyak 90 desa di Kabupaten Kudus menggelar tes seleksi perangkat desa. Ada 4.929 peserta yang mengikuti tes untuk mengisi 252 formasi jabatan perangkat desa yang kosong.

Baca juga: Dianggap Cacat Hukum, Kades Sidorekso Akan Tunda Keluarkan SK Penetapan Perangkat

Dalam pelaksanaan tes seleksi, 89 desa menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sementara hanya satu desa yang menggunakan metode lembar jawaban komputer (LJK) yakni Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

Pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menggandeng lima perguruan tinggi sebagai penyelanggara. Antara lain, Politeknik Negeri Semarang (POLINES), Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Unisbank Semarang dan Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
133,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER