BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan hektare lahan padi di Kabupaten Kudus terancam puso atau gagal panen setelah terendam banjir selama selama dua pekan. Akibatnya, kerugian yang ditanggung para petani pun cukup fantastis, yakni ditaksir mencapai puluhan miliar.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Didik Tri Prasetyo mengatakan, saat ini sawah yang terendam banjir mencapai 3.705 hektare. Dari jumlah tersebut, yang terancam puso sebanyak 3.486 hektare.
“Sementara kerugian para petani ditaksir kurang lebih mencapai Rp50 miliar,” ujar ujar Didik ketika ditemui di kantornya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Ratusan Hektare Tanaman Padi di Undaan Lor Gagal Panen Gegara Banjir, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar
Sub Koordinator Tanaman Pangan pada Dispertan Kudus Arin Nikmah menambahkan, umur tanaman padi yang terendam banjir berkisar satu hingga 120 hari setelah tanam (HST). Kalkulasi kerugian dihitung berdasarkan umur padi dan luas lahan.
“Untuk tanaman padi berumur satu sampai 45 HST, kerugiannya kurang lebih Rp6 juta per hektare. Sementara padi yang umurnya lebih dari 45 hari, nilai kerugiannya kurang lebih Rp15 juta per hektare,” bebernya.
Arin kemudian merinci, dari 3.486 hektare tanaman padi yang terendam, 219,5 hektare di antaranya berumur satu sampai 45 HST. Sementara yang 3.266 hektare berumur lebih dari 45 HST.
Baca juga: Jadi Biang Banjir, Sungai Wulan Akan Dinormalisasi dengan Anggaran Rp 1,4 Triliun
“Tinggal mengkalikan saja, 219,5 hektare dikali Rp6 juta jumlahnya kurang lebih Rp1,3 miliar, itu kerugian tanaman padi yang umurnya di bawah 45 hari. Sementara kerugian yang lebih dari 45 hari, 3.266 hektare dikali Rp15 juta jumlahnya kurang lebih Rp48,9 miliar. Jika ditotal, kerugiannya kurang lebih Rp50 miliar,” jelasnya.
Disinggung terkait Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tanaman padi di Kudus yang terendam banjir, Arin menjawab masih dalam proses verifikasi. Untuk saat ini ada 417 hektare yang sudah mengajukan klaim asuransi.
“Untuk asuransi masih proses dan sudah ada yang diverifikasi. Untuk saat ini ada 417 hektare yang bisa kita ajukan klaim,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

