31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Pertamina Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram dengan KTP di Ngaliyan

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sebanyak 59 pangkalan gas di Ngaliyan, Semarang, sudah menerapkan pembelian gas elpiji berukuran tiga kilogram dengan menggunakan e-KTP. Kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak 23 November 2022 lalu.

Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengaku, uji coba di Provinsi Jateng-DIY baru dilakukan di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.

“Sudah kita lakukan uji coba, untuk Provinsi Jawa Tengah-DIY baru kita lakukan di Kecamatan Ngaliyan, Semarang,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (17/01/22).

-Advertisement-

Baca juga: Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi Disebut Jadi Biang Langkanya Gas Melon di Kudus

Pihaknya menambahkan, percobaan dilakukan di Ngaliyan, karena berada di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah dan memudahkan untuk pemanfauan karena dekat dengan kantor. Di Ngaliyan sendiri, ia merinci ada 305 pangkalan gas elpiji, namun baru 59 pangkalan yang dilakukan uji coba.

“Dari 305 pangkalan di sana yang kita uji cobakan ada 59 pangkalan. Ya kita tentu milih, counter kita kan Semarang yang lebih dekat. Pertimbangannya Semarang juga termasuk kota besar dan banyak juga konsumen elpiji tiga kilogram,” imbuhnya.

Brasto mengaku, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah dalam pendataan. Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan gas melon ini. Yakni petani atau nelayan, rumah tangga, dan usaha mikro. Apabila konsumen belum terdaftar. Maka bisa mendaftar melalui pangkalan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di sistemnya.

Baca juga: Berkat Bantuan Instalasi BSG, Warga Krendowahono Karanganyar Kini Tak Perlu Beli Elpiji Lagi

“Kita kerja sama dengan database pemerintah, terus yang terdata bisa dilayani, kalau yang nggak terdata, dia pakai KTP untuk diinput di sistem My Pertamina,” ucapnya.

Lebih lanjut Brasto mengatakan, gas elpiji yang boleh diedarkan ke pengecer maksimum 30 persen. Termasuk di pangkalan lokasi uji coba.

“Jadi 70 persen ke konsumen akhir, 30 persen ke pengecer dan itu sudah sejak tahun lalu hingga saat ini dijalankan,” tutupnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER