31 C
Kudus
Senin, April 28, 2025

Pemkab Jepara Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Bantu Ratusan Tempat Ibadah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk tempat peribadatan sebesar Rp12,6 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu biaya perawatan dan pemeliharaan 232 tempat ibadah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jepara Ratib Zaini menjelaskan, pada 2022 total bantuan hibah sebesar Rp13,77 miliar yang diberikan kepada 241 tempat ibadah. Angka tersebut mengalami penurunan pada 2023 dengan selisih Rp1,167 miliar, yaitu sebesar Rp12,603 miliar yang ditujukan untuk 232 tempat ibadah, dengan rincian 67 masjid, 159 musala, 4 gereja, 1 vihara, serta 1 pura.

Untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap aturan beserta administrasi dan pertanggungjawabannya, maka Pemkab Jepara menggelar Sosialisasi Penerima Bantuan Hibah Tempat Peribadatan 2023, di Pendapa Kartini, Rabu (18/1/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Penerimaan Pajak KPP Pratama Jepara Tumbuh 27,70 Persen, Capai Angka Rp 586 M

“Setelah mengikuti acara ini, diharapkan penerimaan hibah bisa efisien, efektif, sesuai dengan akuntabilitas, dan transparan,” pintanya.

Menurutnya, para pengurus tempat ibadah sebagai pihak yang menerima hibah juga harus bertanggung jawab baik secara moral maupun material terkait dengan kebenaran laporan pertanggungjawaban agar kesalahan administrasi dapat diminimalisir.

“Laksanakan hibah secara tepat sasaran, tepat manfaat dan tertib administrasi sesuai peruntukannya. Dana hibah harus benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Ratib Zaini.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER