“Rencana akan saya kembangkan menjadi rangkaian kegiatan. Biar semakin ramai dan menjadi ajang promosi bagi pelaku UMKM khususnya jenang di Desa Kaliputu,” bebernya.
Menurutnya, setelah jenang ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda (intangible cultural heritage) pada tahun 2022, tidak ada dampak bagi desa yang melekat dengan makanan jenang itu. Kepala Desa yang baru menjabat sekitar tujuh bulan itu pun berencana ingin membuat trobosan baru.
Editor: Suwoko




