31 C
Kudus
Rabu, Maret 26, 2025

Gus Yasin Usul Ada Lembaga yang Awasi Produk Bersertifikat Halal

BETANEWS.ID, BREBES – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait pengawasan terhadap perusahaan makanan yang bersertifikat halal. Sehingga, standar mutu dan kehalalan produk dapat terus terjaga.

“Harus ada lembaga untuk pengawasan, apakah perusahaan yang sudah bersertifikat halal itu benar-benar menjalankan terus kehalalan produknya,” kata Gus Yasin usai menghadiri Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal di Kantor Disnak Keswan Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).

Wagub menjelaskan, pemerintah telah mengarahkan agar seluruh produk makanan memiliki sertifikat halal. Hal tersebut, lanjutnya, harus disambut baik dengan menyiapkan peta jalan mulai dari hulu hingga ke hilir.

-Advertisement-

Baca juga: 2.144 UKM di Jateng Dapat Bantuan Sertifikat Halal dari Ganjar

Gus Yasin meminta rumah potong hewan dan rumah potong ayam, terus diupayakan sertifikasinya, mulai dari Nomor Kontrol Veteriner, hingga sertifikat halal.

“Nah ini pentingnya, kenapa nanti di kemudian hari RPH atau RPA atau RPU, kita dorong untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan tentu untuk mendapatkannya, adalah juru sembelihnya juga harus memiliki sertifikat halal,” papar wagub.

Baca juga: Kabar Gembira, UMKM Kuliner di Kudus Akan Dibantu Kadin Dapatkan Label Halal

Dia menuturkan, pada 2022, Pemprov Jateng telah memfasilitasi 40 orang mendapatkan sertifikat kompetensi halal. Menurutnya, dengan pelatihan 90 orang Juleha kali ini akan semakin menambah jumlah juru sembelih sesuai yang diharapkan. Oleh karenanya, wagub meminta pelatihan juru sembelih halal harus sampai mendapatkan sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Untuk yang belum memiliki, kami akan bantu. Dan nanti kita latih semuanya. Tadi saya sampaikan, ini hanya pelatihan teknis, harus ada sampai ke sertifikasi,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER