BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sangat memberikan perhatian terhadap pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM). Ini diwujudkan dengan pemberian sertifikat halal kepada 2.144 pengusaha kecil dan menengah di Jawa Tengah sejak 2012.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jateng Endah Ariyanti melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2023).
Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar, karena menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas.
Baca juga: Perusahaan di Jateng Diminta Bina UMKM
“Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM,” paparnya.
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk, hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam fasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman. Memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal dan mempertemukan dengan jaringan seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar.
Baca juga: Luar Biasa! Selama Pendemi Jumlah UMKM di Kudus Malah Meroket Jadi 27.200
Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Di antaranya, nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal.
Endah mengatakan, Pemprov Jateng terus berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan adanya dana alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD.
Editor: Ahmad Muhlisin

