Soal Perkembangan Proses PAW Dua Anggota Fraksi Gerindra, Ketua DPRD Kudus: ‘OTW’

BETANEWS.ID, KUDUS – Proses pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dari Fraksi Partai Gerindra sudah mulai berjalan. Mereka adalah Sulistyo Utomo dan Sandung Hidayat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kudus Masan. Ia mengatakan, proses PAW terhadap dua anggota dari Fraksi Partai Gerindra sudah berjalan.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Gerindra Diberhentikan, Sulistyo: ‘Kami Akan Melawan’

-Advertisement-

“Proses PAW sudah on the way (OTW),” ujar Masan di hadapan awak media, usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati Kudus Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

Dia mengungkapkan, tahapan PAW bagi keduanya beberapa sudah berlangsung. Pembacaan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) di Rapat Paripurna DPRD Kudus sudah dilakukan.

“Selanjutnya, pimpinan DPRD Kudus mengirim surat ke pihak Partai Gerindra untuk menyampaikan hasil keputusan BK DPRD Kudus,” beber politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Setelah itu, lanjutnya, dari pihak partai dua anggota DPRD yang di-PAW oleh putusan BK itu mengirim surat balasan ke Pimpinan DPRD Kudus. Kemudian, nanti pihaknya menyurati Gubernur Jawa Tengah atau rekomendasi PAW melalui Bupati Kudus.

Baca juga: BK DPRD Kudus Panggil Pelapor 4 Anggota Fraksi Gerindra yang Diduga Indisipliner

Namun, jika dua anggota DPRD Kudus yang akan di-PAW tidak menerima, mereka masih bisa menggugat. Mereka bisa mengambil langkah hukum.

“Tetap bisa kalau tidak puas. Kalau anggota DPRD Kudus yang di-PAW tidak puas dengan keputusan itu, mereka bisa cari caranya,” tandasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER