31 C
Kudus
Jumat, Maret 29, 2024

Puluhan Pedagang Unggas di Pasar Baru Protes ke Disdag Kudus Gegara Ini

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan pedagang unggas dan usaha pembubutan bulu di Pasar Baru menggeruduk Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus. Kedatangan mereka ke kantor Disdag Kudus meminta, agar delapan kios baru yang ada di Pasar Baru tersebut tidak diperuntukkan untuk berdagang unggas ataupun usaha bubut bulu.

Usai mediasi dengan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, salah satu pedagang yakni Muchlis mengatakan, di Pasar Baru sejak lima bulan yang lalu ada penambahan kios baru. Lokasinya berada di bagian selatan, sejajar dengan kios jualan unggas, tapi kios tersebut agak berada di bagian depan.

“Akibatnya, kami yang sudah lama berjualan di situ jadi kehalang. Sehingga pendapatan kami turun drastis. Bahkan berjualan seharian, hasilnya buat beli beras saja tak mampu,” ujar Muchlis kepada awak media, Senin (21/11/2022).

Kios lama yang ditempati puluhan pedagang unggas di Pasar Baru Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Prospek Bagus, Pedagang Sayur Berharap Bisa Berjualan Selamanya di Pasar Baru Kudus

Dia mengatakan, saat ini sudah ada yang berjualan unggas di kios baru itu satu orang. Menurutnya, kalau semua kios nanti sudah dipenuhi pedagang yang juga jualan unggas, dia dan pedagang lainnya menyebut bisa makin menderita.

“Oleh karenanya, kami pedagang unggas yang lebih lama di Pasar Baru berjumlah 20 orang ini meminta kepada Dinas Perdagangan Kudus agar delapan kios tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan unggas, dan usaha bubut bulu. Sebab, itu tak adil bagi kami, karena delapan kios baru itu berada di bagian depan kios kami,” beber warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus.

Hal senada juga dikatakan oleh pedagang lainnya, yakni, Zaitun. Sejak ada kios baru, penjualan unggasnya sepi. Saking sepinya, sehingga tak ada pendapatan.

“Pokoknya pendapatan turun drastis. Bahkan, saking sepinya, pembeli dan pendapatan yang tak menentu saya jualan itu, sampai bawa bekal makan dari rumah. Sebab, khawatir takutnya nanti tak ada pendapatan, sehingga tak ada uang untuk beli makan di pasar,” ujar warga Undaan Lor Gang 13, Kecamatan Undaan, tersebut.

Dia berharap, Dinas Perdagangan bisa mengabulkan permohonan para pedagang ini agar delapan kios baru tersebut tak diperuntukan untuk jualan unggas juga. Tapi untuk jualan kelontong atau sembako.

“Sejak awal ada bangunan kios baru, kami itu sudah bertanya kepada pihak Dinas Perdagangan. Katanya delapan kios itu tidak untuk jualan unggas, tapi nyatanya sejak lima hari yang lalu ada pedagang baru yang jualan unggas di kios tersebut,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti mengatakan, bahwa memang ada delapan bangunan kios baru di Pasar Baru Kudus. Namun, untuk permintaan atau keluhan para pedagang yang datang, ia mengaku tak bisa memberikan keputusan.

Baca juga: Puluhan Pedagang Sayuran Mulai Tempati Pasar Baru Kudus

“Tetap kami mediasi. Namun, untuk keputusannya saya harus menunggu arahan dari Bupati Kudus. Sebab, delapan kios baru yang diperuntukan untuk jualan unggas itu tak melanggar aturan. Lokasinya itu juga berada di deretan kios unggas,” bebernya.

Dia mengatakan, delapan kios tersebut dikelola dan dibangun oleh pihak swasta, dengan izin sewa lahan ke Dinas Perdagangan Kudus. Menurutnya, kerja sama seperti tersebut tak melanggar aturan.

“Justru, kalau kami melarang orang berjualan itu yang tidak boleh. Pedagang mintanya tidak ada penambahan kios. Padahal dengan adanya penambahn kios dan terisi oleh pedagang itu akan baik untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
133,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER