BETANEWS.ID, SEMARANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme. Peluncuran ini secara simbolis ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Kantor Kesbangpol Jateng, Senin (31/10/2022).
Sumarno mengapresiasi usaha Badan Kesbangpol, sebab hal tersebut bisa membuat hubungan masyarakat Jateng semakin kompak dengan pencegahan aksi radikalisme dan terorisme.
Pihaknya mengatakan, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman yang serius untuk kehidupan bangsa Indonesia. Sebab jika tidak ada upaya perlawanan, dikhawatirkan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Baca juga: Kesbangpol Jateng Catat Ada 224 Eks Napiter Hingga Oktober 2022, 87 Orang Masih Tertutup
“Hal ini yang harus kita sadarkan lagi kepada masyarakat, khususnya Jateng. Karena meskipun Bhinneka berbeda-beda, tapi itu menjadi kekuatan yang besar untuk NKRI,” katanya.
Ia melanjutkan, pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang berlokasi di Kantor Kesbangpol Jateng ini nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat Jateng untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan.
“Kita bicara masalah bahaya laten itu kan lebih ke deteksi dini. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan percikan-percikan yang masih kecil-kecil segera kita ketahui, sehingga bisa segera diatasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengungkapkan, adanya pusat pelayan ini bisa membuat masyarakat semakin sadar dengan bahaya yang ditimbulkan dari radikalisme dan terorisme.
Di dalam ruangan pusat pelayanan ini, Haerudin juga menunjukkan papan deklarasi yang berisi komitmen dari berbagai ormas untuk bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme di Jateng.
“Deklarasi yang disampaikan kawan-kawan kita pasang di dinding. Ini adalah deklarasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, anggota ormas dan ketua ormas. Harapannya nanti ada respentatif dari masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya melanjutkan, jika masyarakat menemukan indikasi adanya radikalisme dan terorisme bisa langsung dilaporkan ke Kesbangpol Jateng melalui pusat pelayanan tersebut.
Badan Kesbangpol Jateng pun siap menerima dan menindaklanjuti terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat yang berpotensi memecah belah NKRI.
Baca juga: LPSK Beri Kompensasi Korban Terorisme di Jateng Sebesar Rp3 Miliar
“Kita harapkan masyarakat kalau mendapatkan informasi untuk kemudian kalau ada persoalan terkait radikalisme dan terorisme bisa menghubungi di sini,” ujarnya.
Selain peluncuran Pusat Pelayanan Cegah Terorisme, Badan Kesbangpol Jateng secara bersamaan juga melakukan Pembentukan Jejaring Sindikasi Konten Positif Cegah Terorisme Jateng Gayeng.
Kegiatan dengan tema “Indonesia Damai Tanpa Narasi Radikalisme, Hoax, dan Politik Identitas ini menghadirkan berbagai organisasi mahasiswa. Di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, GMKI, dan PMRI.
Editor: Kholistiono