31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Resmi Ditetapkan Jadi WBTb, Warak Ngendog Jadi Simbol Pemersatu Lintas Etnis

BETANEWS.ID, SEMARANG – Warak Ngendog yang merupakan ikon budaya Kota Semarang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional atau intangible cultural heritage 2022 pada Jumaat (30/9/22) lalu. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia secara daring.

Kepala Bagian Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang Haryadi Dwi Prasetyo menerangkan, ditetapkannya Warak Ngendog sebagai WBTb, karena ikon budaya tersebut mengandung nilai dan makna filosofis.

Baca juga: Jenang, Barongan, dan Buka Luwur Sunan Kudus Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

-Advertisement-

Haryadi menerangkan, munculnya warak ngendog dimulai dari kreativitas masyarakat zaman dahulu karena tidak adanya ragam permainan seperti sekarang.

“Tahun 1881 di masa kepemimpinan Adipati Purbaningrat memunculkan budaya yaitu Dugderan. Tapi saat itu belum ada wahana permainan seperti sekarang. Sehingga kreativitas masyarakat muncul untuk menciptakan permainan, salah satunya Warak Ngendok,” katanya.

Pihaknya melanjutkan, adapun filosofis yang terkandung dari bentuk Warak Ngendog, yakni, untuk mengabungkan lintas etnis Jawa, Cina, dan Arab. Hal ini bisa dilihat dari bentuk kepala Warak Ngendog yang berbentuk naga sebagai simbol etnis Cina, leher unta sebagai simbol etnis Arab, dan tubuh kambing sebagai simbol Jawa.

“Nilai filosofisnya yaitu untuk mencoba menggabungkan lintas etnik Jawa, Cina, dan Arab. Hal ini mencerminkan Kota Semarang yang harmonis dengan multi etnis,” terangnya.

Ia pun menerangkan, bahwa Dugderan dan Warak Ngendok merupakan hal yang berbeda. Dugderan merupakan tradisi budaya, sedangkan Warak Ngendok merupakan maskot Kota Semarang.

Baca juga: Tradisi Dandangan jadi Warisan Budaya Takbenda, Disbudpar Kudus Awalnya Ajukan 25 Tradisi

Selain Warak Ngendog, ada budaya lain di Kota Semarang yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Wayang Orang Ngesti Pandowo.

Kedua karya budaya itu diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang sejak tahun 2021 lalu.

Dengan menjadi WBTb nasional, Ia berharap dua karya tersebut dapat terlindungi, baik kebudayaan maupun nilai sejarahnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER