Agar Tak Kalah dengan Swalayan, Disperindag Jateng Upayakan Pasar Tradisional Ber-SNI

BETANEWS.ID, SEMARANG – Adanya pasar modern dan swalayan yang samakin menjamur di Jawa Tengah menjadi tantangan sendiri bagi pasar tradisional. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mendorong  pasar-pasar tradisional untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Disperindag Jateng Muhammad Arif Sambodo mengatakan, pemerintah terus berupaya mengembangkan kualitas pasar tradisional dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun fisik pasar. Dia menargetkan, 800 pasar tradisional di kabupaten/kota Jateng akan menjadi Pasar ber-SNI.

“Memperbaiki pasar-pasar tradisional ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensinya. Di sisi lain SDM juga dilakukan pengelolaannya, program pusat relokasi pasar juga masih jalan, digitalisasi itu juga penting,” katanya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Pasar Banjir Kanal Barat Semarang, Pasar Loak Legendaris di Semarang

Sejauh ini, lanjut Arif, ada 10 pasar di Jateng yang sudah mendapatkan sertifikat SNI. Pasar-pasar tersebut tersebar di 5 daerah. Jumlahnya dinilai besar dibandingkan provinsi lain dikarenakan total pasar ber-SNI di Indonesia saat ini baru 53 pasar.

“Sepuluh pasar itu ada di Temanggung, Surakarta, Kabupaten Banyumas, Pati, kemudian juga ada di Kota Semarang yaitu Johar,” ujarnya.

Berkaitan dengan kriteria pasar SNI, Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan sejumlah kriteria, seperti bangunan fisik pasar yang bersih, terstruktur, dan inklusif.

Baca juga: Bisa Jadi Pasar Tandingan, Pedagang Buah Pasar Klitikan Minta Pemerintah Tutup Pasar Relokasi MAJT

“Apakah ada ruang untuk pertemuan, ada ruang zonasinya yang daging-daging, kemudian sarana sanitasinya, seperti itulah yang dinilai,” kata Arif.

Tak lupa, digitalisasi menjadi hal yang penting mengingat saat ini pemerintah pusar juga mendorong transaksi cashless. Salah satu pasar yang sudah terdigitalisasi yakni Pasar Legi Solo, di mana setiap penjual telah menyediakan QRIS untuk transaksi nontunai.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER