BETANEWS.ID, SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Akan mengukuhkan dua guru besar di Gedung Muhammad Jasman, UMS, Sabtu (6/8/2022). Mereka adalah MA Fattah Santoso sebagai Guru Besar Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Kelik Wardiono sebagai Guru Besar pada Program Studi Ilmu Hukum.
Berbeda dengan proses yang dijalani Kelik Wardiono yang relatif lancar, yakni selama dua tahun, Fattah Santosa justru sudah melewati masa pensiun. Fattah terhitung sudah purna tugas pada 1 September 2019. Secara otomatis, prosesnya untuk menjadi guru besar yang dilakukannya sejak 2018, terhenti karena harus memigrasi Nomor Induk Dosen (NIDN) ke Nomer Induk Dosen Khusus (NIDK) terlebih dahulu.
Setelah NIDKnya keluar pada 2020, Fattah kembali berjuang. Setelah tiga tahun menanti, statusnya sebagai guru besar resmi keluar pada 1 April 2022 lalu di usianya yang ke-67 tahun lebih 8 bulan.
Baca juga: Pertama Kalinya, UMS Kukuhkan 4 Guru Besar Sekaligus
“Dosen muda harus terus berkarya, ketika ada peluang teruslah coba untuk mencapai, jangan putus asa, tekuni, jangan lupakan hubungan dengan Allah SWT,” tutur Fattah.
Fattah menjelaskan, Sosiologi Islam merupakan disiplin ilmu yang utuh mengkaji dimensi fisik-material dan nonfisik-spiritual manusia atau masyarakat dalam kesatuan terpadu dan menggunakan wahyu, akal, dan empiris sebagai sumber pengetahuan.
“Penerapannya ya kita bersama-sama dengan mereka yang terjun terlibat sosiologi Islam untuk memenuhi tiga aspek dari sosiologi Islam. Sehingga dalam aspek aksiologi bagaimana sosiologi Islam itu menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas umat. Target pertamanya untuk umat Islam, dan target keduanya ya kemanusiaan,” paparnya.
Sedangkan Kelik menjelaskan tentang nilai-nilai transendental, liberasi, dan humanisme sebagai sumber ilmu hukum, selain bertujuan untuk menjadikan manusia yang bisa mewujudkan kebaikan untuk dirinya sendiri sebagai manusia, dan memposisikan dirinya secara adil dalam tataran realitas secara keseluruhan, juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan baik bagi dirinya maupun lingkungan dan alam semestanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

