BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membangun tempat pemakaman umum (TPU) baru, yang lokasinya berada di Kampung Malon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Lahan yang digunakan untuk TPU tersebut, seluas 8,2 hektare.
Pembangunan TPU ini, merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Semarang, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Semarang, juga beberapa perusahaan, seperti PT Adhi Karya, Phapros, Kimia Farma dan Free Emerald.
Baca juga: Kisah Maryadi, Penggali Kubur TPU Jatisari yang Sudah Kuburkan 428 Pasien Corona
“TPU di Semarang kan masih sedikit, nah mumpung ada tanah luas, di sini lokasinya juga pas. Maka bisa bikin makam yang ada taman dan lampunya, intinya bisa nyaman,” ujar Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin.
Ia menyebut, lokasi tersebut merupakan area perkebunan milik warga yang kemudian dilakukan pembebasan. Meskipun perkebunan seluas 8,2 hektare ini akan dibuat TPU, pihaknya berharap penanaman pohon dan kebersihan lingkungan terus dijaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Disperkim) Kota Semarang Ali mengungkapkan, bahwa konsep pembangunan makam ini nantinya akan menghilangkan kesan horor dan seram.
Pihaknya menambahkan, yang terpenting masyarakat bisa menggunakan dan menikmati tempat tersebut dengan baik.
“Tanah ini memang khusus untuk makam, tapi nanti akan dikonsep biar tidak horror, yaitu dengan menambahkan taman dan lampu. Sehingga masyarakat bisa enjoy gak merasa takut,” ujar Ali.
Terkait dengan pembangunan TPU tersebut, Ketua RT 01 RW 06 Kampung Malon Supratyo mengatakan, bahwa tanah tersebut memang sudah direncanakan sejak 2017 untuk dibangun TPU.
Waktu itu REI sedang mencari lahan untuk tanah makam yang akan disumbangkan kepada Pemkot Semarang. Namun tanah yang dulunya milik warga kampung ini baru bisa dibebaskan pada 2021 lalu.
Baca juga: Petugas Pemakaman TPU Jatisari Cuma 3 Orang, Terpaksa Tak Pernah Libur Saat Pandemi
Suprtyo melanjutkan, tidak ada penggusuran rumah warga imbas pembangunan TPU di area ini. Ia berharap, TPU segera jadi dan bisa digunakan untuk masyarakat umum.
“Kalau untuk makam gak masalah, daripada untuk perumahan. Kalau perumahan kan pribadi-pribadi yang membutuhkan, kalau makam kan semuanya yang membutuhkan,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

