31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Karangan Bunga Printing yang Lagi Hits Ini Bisa Dipesan di Gesank Mapan Florist, Segini Harganya

BETANEWS.ID, KUDUS – Di Kavling Pancen Indah, RT 4 RW 3 Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terdapat pusat pembuatan karangan bunga berbasis printing, yakni Gesank Mapan Florist. Di sana, beberapa orang terlihat sedang memasang banner bergambar ucapan pada sebuah papan.

Berbeda dengan yang biasanya, karangan bunga itu tak menggunakan bunga asli atau imitasi untuk mempercantik tampilan. Bunga-bunga itu diganti dengan desain bunga yang diprint bersama tulisan ucapannya.

Proses pembuatan karangan bunga printing di Gesank Mapan Florist. Foto: Sekarwati

Menurut Agustin Nurmala Sari (39) pemilik Gesank Mapan Florist, karangan bunga printing memang sedang hits karena hasilnya bisa lebih bagus dibanding yang styrofoam. Selain itu, pengerjaannya juga lebih cepat yakni hanya butuh setengah jam saja, sedangkan styrofoam membutuhkan 1,5 sampai 2 jam.

-Advertisement-

Baca juga: Baki Hantaran yang Lagi Hits di Toko Berkah Kreasi Bersama Ini Laris Manis di Musim Kawin

“Karangan bunga yang printing keunggulannya lebih awet, tidak cepat luntur, dan lebih cepat. Meskipun hujan badai tidak terpengaruh. Berbeda dengan styrofoam, kadang baru naik mobil aja sudah kena baret dan harus diperbaiki dulu,” terangnya pada betanews.id, Jumat (19/8/2022).

Untuk satu karangan bunga berukuran 1,5 X 2 meter, Titin menjualnya mulai Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Sistem pemesanan di Gesank Mapan Florist dapat dilakukan melalui WhatsApp 0857 0221 0999.

Baca juga: Bunga Dekorasi Rumah dan Pengantin dari Giant Flower Ini Tembus Pasar Hong Kong

“Kalau ada order masuk, nanti kami berikan desain untuk dipilih. Jadi sebelum karangan itu kami proses, kastemer dikasih desain dulu agar bisa lihat. Setelah itu kami bisa berani proses, dirangkai dan dikasih bunga,” jelasnya.

Menurutnya, pelanggan Gesank Mapan Florist tidak hanya dari Kudus saja, karena banyak juga yang dari Jepara, Demak, Pati, Semarang, Purwodadi, dan Cepu.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER