31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Ini Tanggapan Bupati Kudus Terkait Jalan yang Jadi ‘Wisata Jeglogan Sewu’ di Desa Kedungsari

BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Kabupaten yang ada di Dukuh Punen, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus sudah lebih dari lima tahun rusak parah. Karena tak kunjung diperbaiki, gapura masuk desa pun ditempel spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Wisata Jeglongan Sewu Kedungsari RW 09”.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bahwa jalan kabupaten yang rusak itu akan masuk dalam pemeliharaan. Sebab, untuk pembangunan jalan di tahun ini, pihaknya masih terkendala ketiadaan anggaran.

Bupati Kudus Hartopo. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga : Soal Jalan Rusak Hingga Adanya Spanduk Bertuliskan Wisata Jeglongan Sewu, Ini Tanggapan Kades Kedungsari

-Advertisement-

“Tahun ini anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus hanya dapat Rp 10 miliar. Anggaran tersebut nantinya dibagi-bagi dan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur yang ada,” ujar Hartopo kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya sangat berharap pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, tak berlebihan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sangat mengandalkan DBHCHT tersebut. Sebab, dana bagi hasil cukai Kabupaten Kudus merupakan yang terbesar di Jawa Tengah.

“Bahkan belanja kita yang menggunakan DBHCHT itu setiap tahun silpa-silpa terus. Jadi harapan kami, ada kelonggaran dari Kementerian Keuangan terkait penggunaan DBHCHT,” bebernya.

Inginnya, kata dia, aturannya dikembalikan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 07 tahun 2020. Yang mana separuh dari DBHCHT bisa digunakan untuk program lain dari Pemkab.

“Karena DBHCHT belum bisa digunakan untuk infrastruktur dan anggaran di Dinas PUPR Kudus Rp 10 milyar, jadi kita tidak bisa membangun. Namun, yang bisa kita lakukan adalah sifatnya perawatan,”tandasnya.

Kecuali, lanjutnya, nanti ada dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berasal dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD itu malah bagus. “Jika itu yang terjadi, bagus itu dan saya berterima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Jalan Kabupaten Kudus di Dukuh Punen, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus tampak rusak dan terdapat banyak lubang. Jalan yang menghubungkan antara Desa Kedungsari dan Menawan itu sudah rusak lebih dari lima tahun.

Karena sebal dengan keadaan jalan rusak, gapura masuk Desa Kedungsari pun dipasang spanduk oleh orang tak dikenal (OTK). Spanduk itu terdapat tulisan “Selamat Datang di Wisata Jeglongan Sewu Kedungsari Punen RW 09”.

Baca juga: Ingin Lihat ‘Wisata Jeglongan Sewu’ di Kudus? Datanglah ke Desa Kedungsari Gebog

Ketua RW 9 Desa Kedungsari yakni Suhartoyo mengatakan, bahwa jalan di dukuhnya itu sudah rusak sejak lama. Menurutnya, sudah hampir 10 tahun jalan yang menghubungkan antara Desa Kedungsari dan Desa Menawan itu rusak parah, tapi hingga sekarang belum juga diperbaiki.

“Sudah lama ini rusaknya dan parah, sudah hampir 10 tahun itu. Namun, sampai sekarang belum juga diperbaiki oleh dinas terkait. Total jalan yang rusak sekitar 1 kilometer,” ujar Suhartoyo kepada awak media saat ditemui di lokasi, Selasa (9/8/2022).

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER