BETANEWS.ID, SEMARANG – Bulan Juli 2022 ini, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menetapkan aturan kepada para ASN untuk tidak memakai kendaraan dinas dan pribadi ke lingkungan kantor. Hal itu berlaku setiap hari Rabu.
Perihal progam yang sudah memasuki minggu terakhir ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Bambang suranggon mengaku belum ada informasi lanjutan.
“Tentang progam hari Rabu tanpa kendaraan akan berlanjut atau tidak, kita belum tahu. Puncak acaranyanya kan bulan Juli, jadi untuk ke depannya kita tunggu kebijakan Pak Wali saja. Tapi harapannya berlanjut, karena progam ini bisa memberikan contoh ke masyarakat dan itu baik, positif sekali,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Berlakukan Hari Bebas Kendaraan, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Alami Kenaikan
Pihaknya pun menuturkan, bahwasanya tidak hanya sebagai kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup saja, tetapi ternyata progam ini juga sangat menguntungkan para sopir angkutan umum dan angkutan berbasis online.
“Tujuan utama sebenarnya kan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tapi ternyata setelah progam berjalan. Di sisi lain juga meningkatkan pendapatan para jasa transportasi,” bebernya.
“Dengan progam itu, tiap Rabu kita menggunakan angkutan umum, Grab dan Gojek. Jadi mereka juga dapat dampak positifnya, pendapatannya juga jadi naik. Sehingga ada hubungan simbiosis mutualisme, sama-sama saling menguntungkan,” ujarnya.
Tak hanya dengan menggunakan tranportasi umum, Bambang memaparkan, dengan mengolah sampah secara baik dan benar pun juga bisa menjadi salah satu cara mengurangi emisi gas.
“Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, tidak hanya dengan menggunaakan kendaraan, tapi juga bisa dengan mengolah sampah secara benar, yaitu dengan 3R. Reduce, reuse dan recycle ,” katanya.
Baca juga: Kota Semarang Dapat Penghargaan Kota Terbaik di Indonesia
Menurutnya, pengolahan sampah itu bisa dilakukan dengan membuat isu positif. Contohnya, saat CFD ada aktivitas mobil pick up mengajak masyarakat dengan tukar botol dapat bibit.
“Kemudian sekarang beberapa tempat makan, contohnya Warung Jawi, masyarakat yang menggumpulkan satu kilo botol bisa ditukarkan satu koin senilai Rp 3 ribu,” ujarnya.
Editor: Kholistiono

