BETANEWS.ID, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, meminta Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng dan kabupaten/kota menuntaskan status legalitas tanah dan aset masjid.
“Kita minta DMI berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten dan kota untuk mendata aset, termasuk mengurus sertifikat dan IMB,” kata Gus Yasin, di sela Pengukuhan dan Rakerwil PW DMI Jateng Masa Bakti 2022-2027, di Masjid Agung Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).

Dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting tersebut, kata dia, status tanah, bangunan, maupun aset masjid menjadi jelas secara hukum.
Baca juga: Ada Potensi Wakaf Belum Maksimal, Ganjar Minta Baznas Jateng Lebih Kreatif
Selain legalitas masjid, peran DMI yang tidak kalah penting adalah menyangkut pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Gus Yasin berpendapat, berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa dikembangkan oleh DMI untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Di masjid-masjid ada kotak mingguan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha. Seperti kafe untuk tempat makan dan minum pengunjung, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini yang akan kita kembangkan,” jelasnya.
Baca juga: Pesan Gus Yasin Pada 75 Petugas Haji Daerah: ‘Jaga Kenyamanan Hati Jemaah’
Menurut wagub, DMI merupakan organisasi yang mempunyai kekuatan menyatukan umat. Sebab, tidak sedikit pengurus maupun anggota DMI berasal dari berbagai kalangan dan aktif di berbagai organisasi. Sehingga dalam melaksanakan programnya, DMI dapat menggandeng lembaga atau organisasi lain dalam mewujudkan fungsi masjid, untuk meningkatkan kesejahteraan jemaah dan masyarakat di lingkungan masjid.
“Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan. Bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong,” tutup Gus Yasin.
Editor: Ahmad Muhlisin

