BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) memutuskan menunda mewisuda puluhan mahasiswanya karena adanya dugaan pemalsuan sertifikat keterampilan. Para mahasiswa tersebut sedianya bakal menjalani prosesi wisuda pada 28-29 Mei 2022 mendatang.
Dugaan pemalsuan sertifikat tersebut terungkap saat proses verifikasi dokumen persyaratan wisuda. Saat Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) melakukan pemeriksaan, dijumpai banyak sertifikat keterampilan yang disetorkan mahasiswa ternyata nomor registrasinya tidak masuk dalam data base.
Baca juga : Kantor BEM Universitas Muria Kudus Disegel Gara-gara Logo Kampus
Rektor Universitas Muria Kudus Darsono menjelaskan, ada 42 mahasiswanya yang ditunda wisudanya. Kesemuanya tersandung masalah keabsahan sertifikat keterampilan tersebut. Padahal, sertifikat keterampilan ini merupakan syarat wajib yang harus dikumpulkan untuk mendaftar wisuda.
“Atas penemuan tersebut, maka secara otomatis calon wisudawan dianggap belum melengkapi berkas persyaratan wisuda dan ditunda wisudanya,” ucapnya.
Sehingga wisuda tahun ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah melengkapi berkas persyaratan. Dan bagi Mahasiswa yang belum memenuhi berkas persyaratan, maka tidak bisa mengikuti wisuda.
“Berkas persyaratan wisuda ada sertifikat keterampilan wajib yaitu sertifikat komputer, bahasa, dan kewirausahaan yang merupakan program khusus UMK,” ucapnya.
Baca juga : Bupati Kudus Sayangkan Adanya Intimidasi Oknum Dosen UMK Terhadap Mahasiswa
Darsono melanjutkan, UMK akan membuka kelas khusus untuk mahasiswa yang wisudanya ditunda. Hal ini agar para mahasiswa yang wisudanya ditunda itu tetap memenuhi standar kelulusan dan dapat melengkapi berkas persyaratan wisuda pada periode yang akan datang.
“Teknik pelaksanaan kelas khusus akan diatur kemudian oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kegiatan Ketrampilan Wajib,” ujarnya.
Editor : Kholistiono

