BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencatatkan prestasi gemilang terkait ketercapaian target pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2021. Atas prestasi tersebut, KPP Pratama Kudus diganjar penghargaan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, pelaporan SPT tahunan di KPP Pratama Kudus tahun 2021 mampu mencapai target. Ketercapaian target itu didapatk dari wajib pajak badan usaha dan wajib pajak perorangan.
Baca juga : KPP Pratama Kudus Banjir Prestasi di Hari Pajak Nasional ke-76
“Ketercapaian target kami lebih dari 100. Atas prestasi tersebut kami mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia yakni Bu Sri Mulyani,” ujar pria yang akrab disapa Andi beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, sangat bangga dengan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pasalnya, dari 17 KPP yang ada di Jawa tengah, hanya empat yang pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021 mampu memenuhi target.
“Total 17 KPP di Jateng hanya empat yang dapat. Dua Madya dan dua KPP Pratama, satu di antaranya Kudus,” beber Andi.
Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan penghargaan daru Kementerian Keuangan itu lumayan sulit. Karena butuh sinergitas antara wajib pajak dan kantor pajak.
“Di Kudus itu di tahun 2021 ada sekitar 60 ribu wajib pajak yang kami upayakan untuk lapor SPT Tahunan. Menggerakkan begitu banyak wajib pajak itu tidak mudah lho,” ungkapnya.
Baca juga : Ini Upaya KPP Pratama Kudus Penuhi Target Kala Tak Lagi Kelola Wajib Pajak Besar
Menurutnya, piagam penghargaan yang diterimanya pada Senin (28/3/2022) merupakan hasil dari sinergitas beberapa pihak. Di antaranya dari wajib pajak, pegawai, serta pimpinan kantor pajak.
“Selama ini terkait penyampaian SPT Tahunan kami memang aktif untuk mensosialisaikan dan jemput bola ke beberapa perusahaan. Ke depan kami akan berusaha meningkatkan kinerja agar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Editor : Kholistiono

