31 C
Kudus
Jumat, April 19, 2024

Pajak Motor Listrik Polytron Evo Murah Banget, Hanya Rp50 Ribuan Setahun

BETANEWS.ID, KUDUS – Besaran pajak motor listrik Polytron Evo ternyataa sangat murah. Bahkan, setiap tahunnya tidak sampai menghabiskan Rp100 ribu. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Kudus Ipda Noor Alifi saat ditemui di di Showroom Polytron EVO Electric di Jalan Ahmad Yani 38, Kecamatan Kudus.

Menurutnya, pajak kendaraan jenis motor listrik memang lebih murah dari motor berbahan minyak. Dari surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor EVO yang sudah terbit, diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor senilai Rp15 ribu. Kemudian biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) senilai Rp125 ribu.

“Jadi ini lebih murah. Pajak pertahun itu sekitar Rp50 ribu, sedangkan untuk pembayaranm lima tahun sekali sekitar Rp 335 ribu,” ungkap Alifi, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Polytron Evo, Motor Listrik Seharga Rp28 Juta yang Punya Fitur-Fitur Menarik

Sejauh ini, motor listrik yang ada di Kudus baru PT Polytron yang memperkenalkan. Iptu Alifi juga menjelaskan pengurusan STNK motor listrik tidak berbeda dengan mekanisme pendaftaran seperti biasanya.

“Mekanisme pendaftaran surat-surat BPKB dan lainnya antara kendaraan listrik dengan kendaraan bermotor biasanya sama,” beber dia.

Kemudian untuk membedakan motor listrik dengan bensin, pihaknya memberi tanda strip atau garis biru di bawah nomor polisi kendaraan.

“Itu menunjukkan bahwa Polri mendukung motor yang ramah lingkungan. Biru mengisyaratkan langit yang biru, bersih,” tutup Alifi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
135,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER