31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Siapkan 387 Layanan dari 24 Instansi

BETANEWS.ID, KUDUS – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus resmi beroperasi mulai hari ini, Senin (21/3/2022). Bangunan yang berada di Kompleks Kantor Bupati Kudus itu menyediakan 387 jenis layanan dari 24 instansi.

Selepas meresmikan, Hartopo terlihat semringah saat masuk bangunan bercat putih tulang tersebut. Didampingi Forkopimda Kudus, dirinya terlihat berkeliling dari lantai satu ke lantai dua.

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (21/3/2022). Foto: Nila Rustiyani.

Hartopo pun menyempatkan diri berbincang-bincang dengan petugas yang berada di stannya masing-masing. Selain memberikan arahan, dia juag bertanya pengalaman mereka dalam melayani masyarakat.

-Advertisement-

Baca juga: Hartopo Resmikan Mal Pelayanan Publik

Alhamdulillah akhirnya MPP bisa kita operasionalkan. Meskipun di tahun 2020 sempat terkendala, pending, karena refocusing anggaran (penanganan covid-19), tapi sekarang sudah terealisasi meski tidak sepenuhnya,” kata Hartopo.

Pembangunan gedung ini, Hartopo akan berusaha untuk menyelesaikan semua yang belum sempurna. Kendati demikian, pihaknya merasa lega karena dengan dua lantai, mampu menampung semua instansi pemerintah. Guna memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat Kudus khususnya.

Alhamdulillah ini sudah bisa menampung semua stan di Kudus. Komitmen melayani masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menyebut, 24 instansi yang membuka layanan di MPP terdiri dari OPD teknis Kabupaten Kudus, Kementerian dan lembaga, Provinsi, BUMN, BUMD, dan segera menyusul bank BUMN.

Baca juga: Dokter RS Aisyiyah Kudus Ciptakan Aplikasi E-MMCD untuk Pantau Pola Hidup Sehat

Sedangkan 387 layanan yang telah tersedia di MPP meliputi layanan dari DPMPTSP provinsi 166 layanan, DPMPTSP Kudus 97 layanan, sisanya dari lembaga dan instansi lainnya.

“Melalui layanan satu atap ini di Mal Pelayanan Publik ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik, yang mudah, efektif, dan efisien,” harap Revli.

Revli menjelaskan, MPP akan melayani masyarakat selama lima hari kerja dan tutup pada pukul 15.00 WIB.

“Namun melihat antusiasme kastemer atau pemohon nanti kalau dirasa perlu adanya extra time, kita akan tambah durasi dan jam pelayanannya. Mungkin sampai hari Sabtu atau ditambah jam operasionalnya sampai pukul 16.00 atau 17.00 WIB,” ucap Revli.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER