Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa di Kudus Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kesetaraan Hak

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Kudus melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati International Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) di depan Kantor Bupati Kudus, Selasa (8/3/2022).

Dalam aksinya, mereka menyebut masih ada diskriminasi yang dialami kaum wanita. Baik itu dalam hal sosial, ekonomi, politik, hingga pekerjaan.

Mahasiswa gelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Peringati Hari Perempuan Sedunia, Mahasiswa Kudus Gelar Aksi Damai

-Advertisement-

“Di sektor pekerjaan, kebanyakan pekerja perempuan nominal gajinya lebih rendah dari laki-laki. Lewat aksi ini kita ingin memberikan perubahan lagi,” kata Febriani Puspita Sari , mahasiswi STIKES Cendekia Utama Kudus.

Lewat aksi yang ia dan kawan-kawannya lakukan, Febriana ingin adanya kesetaraan hak dan kedudukan antara kaum perempuan dan laki-laki.

“Memperingati International Women’s Day mengangkat tema Kesetaraan Gender, kami ingin di Kudus ada kesetaraan hak dan kedudukan antara kaum laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Begitu pula yang dikatakan Septia Nuraini Lisna, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU). Ia merasa masih ada perbedaan yang terlihat dalam memperlakukan perempuan dan laki-laki.

“Meski (diskriminasi) sudah agak mendingan, tapi kami masih ingin menyuarakan suara hati perempuan,” ucapnya.

Baca juga : Dianggap Aib Keluarga, Banyak Perempuan Korban Kekerasan Takut Lapor

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk menyadari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU-PPRT). Kemudian mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) karena dinilai sebagai instrumen terciptanya kesetaraan gender.

Selanjutnya meningkatkan kesejahteraan terhadap kesetaraan gender dengan memasifkan program sosialisasi dan Bimtek PPRT, dan memberikan kemerdekaan kepada perempuan untuk menentukan pilihannya tanpa adanya unsur paksaan dan diskriminatif.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER