BETANEWS.ID, DEMAK – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut, menjamurnya rumah tahfidz menjadi indikasi banyaknya masyarakat yang ingin memberikan amal jariyah untuk melestarikan ajaran Alquran. Oran tua pun, banyak yang tertarik memasukkan anaknya untuk belajar di tempat tersebut, agar mereka tumbuh menjadi anak yang berakhlakul karimah dan mencintai kitab suci umat Islam tersebut.
Namun, Gus Yasin mewanti-wanti para orangtua agar bisa meneliti dulu, apakah tempat yang dipilih memiliki basis keagamaan yang kuat atau bukan. Antara lain memiliki guru-guru yang sanadnya jelas, dan mempunyai komitmen memberikan pendidikan keagamaan yang benar-benar bisa mengayomi, sesuai ajaran Rasulullah, yaitu Islam yang rahmatan lil alamin.

“Kita sebagai orangtua harus benar-benar memilah dan memilih pondok-pondok pesantren, yang berbasis keagamaan yang kuat,” kata Gus Yasin, seusai menghadiri Khotmil Qur’an ke-2 Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kayon, Mranggen, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Atasi Kemiskinan di Jateng, Gus Yasin Gencarkan Program Satu OPD Satu Desa Dampingan
Menurutnya, sejumlah ulama di Jateng, antara lain, Habib Hasan Bin Ali, Habib Idrus, KH Thoifur Mawardi, dan Habib Syafiq, juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar memberi perhatian dan mengawasi aktivitas lembaga pendidikan agama Islam nonformal. Sehingga, tidak dimasuki paham yang bisa menimbulkan perpecahan.
“Artinya itu, benar-benar ulama ini ingin menertibkan. Jangan sampai ada paham-paham yang tidak kuat, atau mungkin membuat perpecahan di Indonesia,” kata Wagub.
Baca juga: Ingin Rasakan Kehidupan Pesantren? Santri Weekend di Solo Ini Bisa jadi Pengalaman Menarik
Gus Yasin pun memberikan tips kepada orangtua, agar dalam memilih pendidikan berbasis agama, yang utama adalah mengecek izinnya. Apakah sudah mengantongi izin dari pemerintah atau belum. Selanjutnya, memeriksa siapa guru-guru yang mengajarkan.
“Kita harus benar-benar selektif, untuk menentukan bagaimana pendidikan (agama) anak-anak kita,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

