BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan terkait kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL).
“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar, Rabu (23/2/2022).
Dari hasil komunikasi itu, menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
Baca juga: Ribuan Sopir dan Awak Truk Konvoi Tolak RUU ODOL Buat Jalanan Kudus Macet
“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” ucapnya.
Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk, karena target utamanya adalah para pengusaha truk. Sebab, lanjut Ganjar, pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.
“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.
Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki resiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Sopir Truk Ancam Mogok Nasioal Kalau Pemerintah Tak Gubris Tuntutan Mereka
“Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?” katanya.
Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
“Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin