BETANEWS.ID, SEMARANG – Salah satu pemilik kios di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang sempat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat tokonya dibongkar, Rabu (23/2/2022).
Dia sempat menyela saat Fajar melakukan wawancara dengan awak media untuk melakukan protes. Meski sempat diamankan petugas, tapi pedagang bernama Widodo itu tampak belum puas, dan melanjutkan protesnya kepada Satpol PP.

Dalam protes tersebut, Widodo tak mempermasalahkan pembongkaran tersebut. Dia hanya menyayangkan kenapa tokonya tetap dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.
Baca juga: Kena Proyek Pelebaran Jalan, Puluhan Bangunan Kios di Mijen Semarang Dibongkar
“Padahal sudah saya bongkar secara mandiri. Saya sudah puluhan tahun jualan di sini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Fajar kemudian mempermasalahkan bangunan kios di kawasan tersebut yang ternyata ilegal. Bahkan, ia mengancam akan meratakan semua bangunan jika masih ada yang komplain.
“Nanti kalau ada yang protes bakal saya ratakan semua ini,” tegasnya di hadapan Widodo.
Menurutnya, keberadaan PKL di sepanjang jalan tersebut ilegal atau tak berizin. Sampai saat ini para pedagang tak membayar uang retribusi kepada Pemkot Semarang.
“Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” tegasnya lagi.
Baca juga: Ricuh, Puluhan Rumah Tak Berizin di Semarang Dibongkar Paksa Satpol PP
Camat Mijen Didik Dwi Hartono menambahkan, seluruh pedagang di PKL Mijen sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi pembongkaran tersebut. Dalam sosialisasi itu, mereka setuju dengan rencana pemerintah yang akan melakukan pelebaran jalan di jalur tersebut.
“Kami sudah mendukung penuh atas rencana pelebaran jalan ini, terbukti semuanya sudah mundur hanya satu dua yang belum,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

