BETANEWS.ID, KUDUS – Meskipun Pemerintah Pusat masih tetap memberlakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah, namun wacana pemekaran saat ini masih terus berkembang di masing-masing daerah.
Baru-baru ini, muncul di media sosial sebuah video channel Youtube yang berlabel ”Data”, memperlihatkan sebuah usulan wacana dengan menyebutnya sebagai pemekaran daerah di Tanah Air.
Dalam video itu disebut ada pemekaran 9 provinsi baru di Pulau Jawa. Dari 9 provinsi baru tersebut, di antaranya dari Jawa Tengah. Salah satunya adalah Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Grobogan, dan Kabupaten Blora. Di mana Ibu Kota Provinsi ada di Kudus.
Baca juga : Selat Muria, Perairan yang Tertutup Sedimen dari Gunung Vulkanik Menjadi Daratan (3/5)
“Kalau memang ada (pemekaran wilayah) sangat bagus sekali. Mungkin lebih efektif, lebih mengefektifkan wilayah,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (11/2/2022).
Apalagi Jawa Tengah sendiri memiliki total 35 kabupaten maupun kota. Sehingga menurut Hartopo hal itu bisa memberikan penanganan lebih efektif pada setiap wilayah.
“Wilayah di Jawa Tengah ini kan terlalu luas sampai 35 daerah. Harapannya kalau ada pemekaran provinsi ini, yang ada 3 atau 4 lagi di Jawa Tengah itu, penanganannya bisa lebih efektif,” sambungnya.
Selain wacara Provinsi Muria Raya, ada pula Provinsi Tangerang Raya (Banten) yang meliputi Ibu Kota Provinsi Tangerang, Kabupaten Tangerang Utara (dimekarkan dari Kabupaten Tangerang), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah (dimekarkan dari Kabupaten Tangerang), Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Kemudian Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi (Jawa Barat) meliputi Ibu Kota Provinsi Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabapaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Provinsi Cirebon (Jawa Barat) meliputi Ibu Kota Provinsi Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Provinsi Banyumasan (Jawa Tengah) meliputi Ibu Kota Provinsi Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Purbalingga, Banjarnegara, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.
Daerah Istimewa Surakarta meliputi Ibu Kota Provinsi Surakarta, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharo, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.
Baca juga : Pegunungan Kendeng Utara, Pegunungan Purba yang Terbentuk Puluhan Juta Tahun Silam (1/6)
Provinsi Madura meliputi Ibu Kota Provinsi Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Kota Pamekasan.
Provinsi Mataram atau Jawa Selatan meliputi Ibu Kota Provinsi Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Blitar, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Pacitan.
Provinsi Blambangan (Jawa Timur) meliputi Ibu Kota Provinsi Jember, Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Editor : Kholistiono