31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Mahasiswa UIN Walisongo Blokade Pantura, Tuntut Polisi Segera Ditarik dari Wadas

BETANEWS.ID, SEMARANG – Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo memblokade Jalan Pantura Semarang-Kendal, Kamis (10/2/2022). Aksi tersebut menuntut penarikan personel kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Aksi penutupan jalan itu dilakukan kurang lebih selama satu jam mulai pukul 15.30 WIB hingga 16.15 WIB di Pertigaan Jerakah. Massa aksi tersebut berjajar dan bergandengan tangan menutupi akses jalan Pantura dari depan Kampus UIN Walisongo Semarang menuju arah Mangkang.

Mahasiswa UIN Walisongo memblokade jalan pantura untuk menuntut penarikan polisi dari Desa Wadas. Foto: Dafi Yusuf

Blokade yang dilakukan oleh massa PMII Semarang itu menyebabkan kemacetan mulai daerah Kalibanteng. Beberapa pengendara yang tak bisa lewat tampak ada yang nekat menerobos barisan dan sempat menyebabkan kericuhan di sana.

-Advertisement-

Baca juga: Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Solidaritas untuk Warga Wadas

Ketua PMII UIN Walisongo Semarang, Khoirul Fajri Asyihab mengatakan, hari ini pihaknya melakukan aksi damai dengan tuntutan agar polisi yang ada di Desa Wadas segera ditarik.

“Kita mendesak kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapoda Jateng untuk segera menarik ratusan aparat yang disiagakan di Desa Wadas,” tegasnya.

Menurutnya, adanya ratusan aparat yang berada di Desa Wadas adalah bentuk dari intimidasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah.

“Banyak dugaan aksi represif yang dilakukan oleh aparat di Desa Wadas,” tambahnya.

Baca juga: Ganjar Sewa Dua Bus untuk Antar Pulang Warga Wadas yang Diamankan Polisi

Dia meminta pemerintah dan warga Desa Wadas untuk melakukan mediasi soal perbedaan sikap perihal pengukuran tanah di lahan yang akan ditambang batu andesitnya itu.

“Kita mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untu mengkaji ulang Izin Penetapan Lokasi (IPL) di Desa Wadas,” katanya.

Menurutnya, terdapat dugaan soal IPL yang telah diterbitkan tersebut menyalahi aturan dan menyeleweng.

“Kami ultimatum sampai 3×24 jam. Jika tak ada respon dari Gubernur Jateng dan Kapolda, kami akan menyiapkan aksi yang lebih besar,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER