IKADI Pati Respon Atas Pembubaran Lokalisasi Lorok Indah

BETANEWS.ID, PATI – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Pati merespon terkait pembongkaran tempat lokalisasi terbesar di Kabupaten Pati yaitu Lorok Indah (LI) yang berada di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, pada Kamis (3/2/2022).

Dalam rilis yang diterima Betanews.id pada Senin (7/2/2022), Pengurus IKADI Pati mendukung penuh atas pembubaran lokalisasi Lorok Indah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Baca juga : Lorok Indah, Lokalisasi Terbesar di Pati Kini Rata dengan Tanah

-Advertisement-

“Kami mendukung penuh atas pembubaran tempat maksiat yang telah dilakukan Pemda Pati pada tanggal 1 Rajab di LI Pati,” demikian kata Ketua IKADI Pati Muhsin SM dalam rilisnya.

Menurutnya, lokasi maksiat di manapun berada tidak dibenarkan dalam Islam, karena akan merusak generasi muda dan calon pemimpin bangsa.

Untuk itu, IKADI Pati berharap, ormas Islam dan juga para tokoh Islam, hendaknya bahu-membahu dalam membina umat, agar tidak terjerumus dalam jurang maksiat.

Selanjutnya, mereka juga mengimbau, bahwa dalam rangka menyambut bulan Ramadan, agar masyarakat menjadi benteng pertama dalam penanggulangan maksiat di lingkungan masing-masing. Yakni, dengan cara melaporkan kepada aparat setempat.

Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto menyebut, setidaknya ada 70 bangunan di kawasan LI yang dibongkar. Sedangkan alat berat yang diturunkan sebanyak 11 unit.

“Ini sudah sesuai dengan prosedur. Pembongkaran bangunan ini sudah sesuai dengan aturan dan peraturan undang-undang. Sesuai rencana penataan ruang, kawasan LI semestinya untuk lahan pertanian produktif,” ujar Haryanto.

Menurutnya, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.

Baca juga : Sambil Pegang Kertas, Bocah SD Ini Minta Bupati Pati Tidak Robohkan Rumahnya yang Ada di LI

“Kita melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin, yang dipakai untuk prostitusi. Oleh karena itu, sesuai dengan tahapan yang sudah ada, melalui empat bulan sebelumnya sudah negosiasi, namun tidak diindahkan. Sudah dikasih kesempatan peringatan, pertama, kedua, ketiga, kemudian dikasih waktu lagi satu bulan untuk mengambil barangnya, tapi tidak diindahkan,” sebut bupati.

Haryanto mengatakan, penghuni di lokasi LI sudah lama meninggalkan tempat tersebut. Menurutnya, penghuni LI rata-rata bukan dari Pati, melainkan dari luar daerah.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER