BETANEWS.ID, SEMARANG – DPD Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng. Jajaran pengurus partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu melaporkan Youtuber yang mempunyai akun Bang Edy Channel.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan, pengurus DPC di setiap kabupaten/kota juga akan melaporkan Edy Mulyadi ke polisi setempat karena diduga melakukan ujaran kebencian kepada ketua umum mereka.
Baca juga : DPD Gerindra Jateng Sebut Prabowo Orang yang Tepat Gantikan Jokowi
“Laporan tersebut sebagai bentuk pelajaran bagi Youtuber Edy Mulyadi,” jelasnya, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, tidak pantas seseorang merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. Hal itu juga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa. Karena itu, kader Partai Gerindra merasa tersinggung.
“Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang ditujukan pada Ketum Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sriyanto menegaskan, pihaknya meminta kasus tersebut tak selesai dengan kata maaf. Sebagai pembelajaran, ia berharap, penyelesaiannya melalui jalur hukum. Mengenai konten buatan Edy Mulyadi berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, Sriyanto enggan menduganya terlalu jauh.
“Kami tak ingin berandai-andai. Tapi laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra,” tuturnya.
Baca juga : Soroti Pembangunan Gedung Fraksi di Tengah Pandemi, Anggota DPRD: ‘Manfaatnya Apa?’
Dia mengaku, apa yang dilakukan kader Gerindra adalah bentuk spontanitas. Laporan antara DPC dan DPD hampir bersamaan. Sampai saat ini belum ada instruksi soal laporan tersebut dari pusat.
“Tak ada instruksi soal laporan, tapi semua spontanitas karena marah pada Youtuber tersebut,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

