PDAM Diminta Tidak Terus-terusan Pakai Air Tanah

BETANEWS.ID, SOLO – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah.

“Karena PDAM itu adalah untuk mengolah air minum, tapi kalau kita lihat untuk air minum belum secara keseluruhan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan pelayanan dari PDAM,” katanya saat menghadiri Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas)yang diikuti Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV, Rabu (8/12/2021).

Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas)yang diikuti Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) XIV di Solo, Rabu (8/12/2021)

Baca juga : Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Hentikan Operasional

-Advertisement-

Diana berharap, agar PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan air tanah.

“Untuk yang perpipaan saya sebutkan, masih 15 persen, ya 20 persen lah ya. Artinya kalau 100 persen masih jauh sekali,” kata dia.

Menurutnya, penggunaan air tanah secara terus menerus akan mengakibatkan penurunan permukaan air tanah, seperti yang sudah terjadi di Jakarta. Karena itu, Diana berharap agar hal demikian dihindarkan.

“Kalau bisa, kita harus menggunakan perpipaan. Dan saya harapkan juga, teman-teman PDAM ini benar-benar melakukan pengelolaan terhadap air minum itu secara sebaik-baiknyanya. Kebocoran juga kalau bisa dikurangi,” ucapnya.

Kemudian, Diana mengatakan, agar kelembagaan secara finansial PDAM bisa menguntungkan dan juga bisa membantu. Tidak hanya pemerintah yang terus-terusan memberikan subsidi.

“Berbagai macam cara harus dilakukan, mudah-mudahan ini bisa dilakukan bersama-sama dengan Perpamsi. Kami Dirjen Cipta Karya tentunya juga harus mengawasi mereka membantu pelayanan air minum secara keseluruhan di daerah, tapi harus bersama-sama dengan PDAM, stakeholder dan pemda,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mengenai pencemaran air, Diana mengatakan, bahwa pemukiman kumuh yang berada di dekat sumber air akan mengakibatkan pencemaran. Hal tersebut akan berdampak pada kesehatan.

“Tapi harus dijaga, makanya antara sumur dan ini (pemukiman) harusnya dijauhkan. Tapi di sumber-sumber air seperti sungai, ya sungai itu jangan tercemar,” sambungnya.

Baca juga : Geram Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo Lagi, Ganjar: ‘Ini Nantang Pemerintah’

Jika terjadi pencemaran, menurut Diana, pemerintah daerah juga harus mengatur agar sungai ataupun badan air tidak tercemar sehingga bisa digunakan untuk air minum.

“Kalau Bengawan Solo itu PR. Bengawan Solo kan sudah, tapi kita harus menjaga, makanya kita di sini mengingatkan agar juga menjaga air baku kita,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER