BETANEWS.ID, SEMARANG – UNESCO menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb). Penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO, 15 Desember 2021.
Menanggapi ini, Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto menyebut perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan. Dengan predikat ini, ia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jawa Tengah.
“Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021,” tuturnya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Tanamkan Kecintaan Terhadap Budaya, SMB Cakra Purbakara Adakan Latihan Gamelan
Eris menyebut proses penetapan ini melalui mekanisme yang panjang. Usulan ini, mulanya dilakukan praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014.
Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang, dan Reog Ponorogo. Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke UNESCO sebagai calon WBTb.
Baca juga: Tradisi Dandangan Ditetapkan Kemendikbud sebagai Warisan Budaya Takbenda
Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.
“Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan tempe,” tandas Eris.
Editor: Ahmad Muhlisin