31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Perluasan Bangunan Museum Patiayam Terkendala Status Kepemilikan Tanah

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyebut perluasan bangunan Museum Patiayam saat ini masih dalam tahap kajian. Nantinya, pembangunan itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, karena saat ini status tanah museum masih sewa tanah milik desa, perluasan pembangunan belum bisa dilaksanakan.

“Kendalanya karena tanah ini milik desa, jika dari kepala desa mau menghibahkan tanah ke daerah, maka segera mungkin akan dibangun,” ucapnya, Selasa (26/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah menambahkan, perluasan pembangunan belum bisa dilakukan karena masih dalam kondisi pandemi dan dana APBD belum memungkinkan untuk melakukan pembangunan. 

-Advertisement-

Baca juga: Bupati Kudus Minta Generasi Muda Semangat Belajar Sejarah

“Sudah tiap tahun kami mengupayakan dengan mengusulkan pembelian tanah. Akan tetapi karena dananya belum memungkinkan, jadi perluasan belum terealisasi,” jelas Murtikah, Rabu (27/10/21).

Meski begitu, Murtikah mengatakan perluasan pembangunan museum masih dalam kajian. Untuk pengembangan museum, sudah dilakukan dengan upaya mengadakan kegiatan konservasi dan observasi untuk merawat temuan-temuan fosil di museum.

Baca juga: Warga di Sekitar Museum Patiayam Diedukasi Terkait Penanganan Ketika Temukan Fosil

“Dari kegiatan yang ada, ke depannya bisa dimanfaatkan untuk penelitian dan edukasi baik untuk mahasiswa maupun anak-anak sekolah,” tambahnya.

Hingga 2021, Murtikah menyebutkan ada sebanyak 8 ribu sampai 10 ribu fragmen dari 17 spesies yang ada di Museum Situs Purbakala Patiayam. Fragmen fosil itu terdiri dari hewan laut dan darat seperti gajah, macan, kijang, kerang, hiu, kuda nil, dan lainnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER