Ini Perkembangan Terbaru Terkait Tuntutan BEM UMK ke Rektorat

BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa waktu lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut adanya perombakan di jajaran petinggi UMK. Dari sejumlah tuntutan itu, sudah ada beberapa point yang dikabulkan.

BEM UMK dalam press rilisnya menyampaikan, bahwa setidaknya ada dua poin tuntutan yang sudah direalisasikan pihak rektorat. Yaitu, Joko Utomo yang menjabat sebagai Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga : Mahasiswa Tuntut Rektor UMK dan 3 Wakilnya Mundur

-Advertisement-

Kemudian, Plt Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang sebelumnya rangkap jabatan oleh Wakil Rektor 1 Sulistyowati, dan kemudian sempat diganti dengan Plt Dekan Sementara yaitu Dwi Soegiharto kini sudah diisi Dekan definitif FEB, yaitu Kertati Sumekar.

Meski begitu, BEM UMK menegaskan akan tetap teguh, berkomitmen dan konsisten
untuk mengawal permasalahan yang ada di UMK.

“Kami juga mengajak seluruh sivitas akademika UMK untuk terlibat dalam pengawalan permasalahan ini. Seluruh upaya yang kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan masa depan Universitas Muria Kudus,” ujar Presiden BEM UMK Muh Alfin Rizqiya, Kamis (5/11/2021).

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf, apabila aspirasi mereka dipandang tidak pada tempatnya. Karena seharusnya Senat Universitas sebagai badan normatif tertinggi yang melakukan evaluasi atas kinerja pimpinan universitas.

“Namun, karena Senat Universitas tidak difungsikan, maka kami pandang perlu aspirasi ini kami sampaikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada awal Oktober lalu, jajaran petinggi UMK dituntut mundur dari jabatannya oleh BEM UMK. Rektor dan tiga waklinya diminta untuk mundur dari jabatannya.

Pada kesempatan itu, mahasiswa menuntut agar Rektor UMK Darsono untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan.

Baca juga : Begini Tanggapan Rektor UMK Terkait Tuntutan Mahasiswa

Kemudian, mahasiswa juga menuntut agar Wakil Rektor I Sulistyowati juga mundur dari jabatannya, karena dinilai cacat moral. Wakil Rektor I disebut memposisikan diri lebih tinggi dari Rektor dan suka mengintimidasi dosen dan mahasiswa UMK.

“Kami juga menolak dunia akademik dimasuki orang politik. Kemudian, Wakil Rektor II juga harus mundur, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Rektor. Selanjutnya, Wakil Rektor III pun harus mundur karena sakit menahun (jantung dan parkinsen),” ujar Alvin.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER