31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Hadapi Libur Nataru, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata

BETANEWS.ID, SEMARANG – Menjelang Libur Nataru, Polres Semarang mempersiapkan diri dengan membentuk “Satgas Jalur Wisata” untuk mengawasi wisata alam, wisata kuliner, dan wisata religi di Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, Penerapan Jogo Wisata sendiri menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang.

“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang menjadi area yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya, Rabu (24/11/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polda Jateng Siapkan Skenario Penyekatan di Perbatasan

Yovan menjelaskan, melalui Satgas Jalur Wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.

“Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi,” katanya.

Polres Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal dan tahun baru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staf dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang. Ini dilakukan guna membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.

“Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi. Harapannya tetap bisa terkendali,” ujarnya.

Baca juga: Ganjar Minta Warga Ibadah Natal dan Libur Nataru di Wilayah Masing-Masing

Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Polres Semarang bersama pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER