BETANEWS.ID, KUDUS – 11 fosil yang ditemukan di Situs Patiayam sedang dikaji untuk diajukan menjadi Benda Cagar Budaya. 11 fosil ini merupakan hasil kajian koleksi sebelumnya yang dilakukan oleh Museum Patiayam bersama Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPMSP) Sangiran.
Kurator Koleksi Museum Sangiran, Cahya Ratna Mahendrani menjelaskan, kajian koleksi yang telah dilakukan 3 minggu ini nantinya akan diajukan untuk rekomendasi penetapan Benda Cagar Budaya.
“Untuk kajiannya sudah dilakukan mulai 4-6 Oktober, tetapi untuk total penyelesaian kajian di selesaikan 2-3 minggu dengan total 11 fosil yang dikaji,” ujarnya usai Seminar Kajian Koleksi Musuem Patiayam di Hotel @hom, Rabu (03/11/21).
Baca juga: Minim Tempat Pameran, Banyak Fosil Tak Bisa Dilihat Pengunjung Museum Patiayam
Rinciannya, 3 artefak berupa 2 alat tulang dan bola batu, dan 8 ekofak berupa fosil fauna darat. 11 fosil tersebut adalah ulna bovidae, ulna elephantidae, alat tulang, tidia bovidae, fragmen incisivus stegodon sp, fargamen sacrum proboscidea, mandibulla stegodon sp, fargmen cranium dan cornu bibos sp, alat tulang, bola batu, serta fargmen femur hippopotamidae.
“Perkiraan usia fosil yang ditemukan kira-kira sekitar 500 ribu sampai 700 ribu tahun, tepatnya di masa plestoson,” katanya.
Lalu, untuk metode yang digunakan dalam kegiatan kajian ini menggunakan metode significan 2.0 yang terdiri dari 10 langkah. Tinggi rendahnya signifikansi suatu fosil dinilai dari kelangkaannya, asal usulnya, hingga potensi penelitan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Bakal Kembangkan Patiayam Jadi Situs Purbakala Terbesar di Indonesia
“Dari 11 fosil yang dikaji semuanya sangat bervariasi, ada yang memiliki siginifikansi rendah, sedang, dan tinggi. TapI rata-rata siginifikansiya sedang,” tuturnya.
“Harapan kami sebenarnya kegiatan ini tidak berhenti di sini, masih banyak yang perlu dikaji, kemudian penataan koleksinya. Semoga bisa menjadi modal awal untuk kajian tata pamer,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

