BETANEWS.ID, SEMARANG – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berbagai daerah menggeruduk PT GS Battery Plant Semarang. Mereka datang dari Semarang, Purwokerto, Bekasi, Jepara, dan beberapa daerah lain.
Ketua PC SPAM FSPMI Semarang, Moch Abidin mengatakan, aksi tersebut didasari karena ada empat buruh yang kena PHK secara sepihak. Sebelum kena PHK, beberapa buruh yang terlibat serikat dilakukan mutasi ke bagian yang lebih rendah.
“Ada empat buruh yang kena PHK secara sepihak. Sebelum kena PHK, yang tadinya menjabat operator tiba-tiba dipindah menjadi tukang kebun, penjaga WC hingga penjaga loker,” jelasnya saat ditemui di depan PT GS Battery Plant Semarang, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Warga Sebagai Tersangka Pencemaran Bengawan Solo
Berdasarkan laporan yang dia terima, PT GS Battery Plant Semarang juga menugaskan sekuriti untuk mengintai anggota FSPMI. Padahal, di perusahaan tersebut sudah bayak CCTV yang bisa memantau aktivitas kariyawan.
“Setelah itu, 28 Desember 2020 tiga anggota FSPMI dengan pekerja kontrak kena PHK,” ujarnya.
Tak berhenti itu saja, 4 Juni 2021 giliran karyawan tetap yang merupakan anggota FSPMI juga kena PHK sekalipun masih diperselisihkan.
“Selanjutnya, giliran Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI juga di skorsing sebelum akhirnya kena PHK juga,” paparnya.
Baca juga: Tak Kuat Bertahan saat Pandemi, Beberapa Pengrajin di Kampung Souvenir Semarang Gulung Tikar
Dugaan union busting yang dialami PUK SPAMK FSPMI PT GS Battery Semarang akan dijadikan isu nasional. Untuk itu, dia menuntut agar buruh tersebut kembali dipekerjakan.
“Jika permasalahan ini tak kunjung selesai, isu tersebut akan dibawa ke level yang lebih besar,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengancam akan membawa massa lebih banyak jika PT GS Battery Plant Semarang tak segera mengembalikan pekerjaan buruh yang kena PHK karena ingin berserikat.
“Tidak menutup kemungkinan, ribuan anggota FSPMI utusan dari setiap wilayah di Pulau Jawa akan membanjiri depan gerbang PT GS Battery Semarang,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin