BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk melakukan pememotongan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 30 persen. Hal itu, guna menutup defisit anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 92 miliar.
Kebijakan pemotongan TPP ASN Solo itu, disampaikan Gibran dalam Rapat Paripurna I Raperda tentang Perubahan APBD Solo Tahun 2021 di Solo pada Selasa (27/7/2021).
Baca : Lantik Pejabat Baru, Gibran Minta Semua Aktif di Medsos dan Tidak Bertele-tele
Menurut Gibran, pemotongan tunjangan ASN itu, karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
“Ini kan masa-masa darurat, saya harus mengalokasikan dana juga untuk penanganan Covid. Jadi, penanganannya juga penanganan untuk masa-masa darurat,” kata Gibran di Solo, Senin (2/8/2021).
Gibran mengatakan, pemotongan tunjangan TPP ASN sebesar 30 persen tersebut, nantinya disesuaikan dengan golongan ASN.
“Semoga tidak memberatkan pada masa-masa darurat ini. Ini kan saat-saat darurat, memang butuh manuver darurat,” ungkapnya.
Suami dari Selvi Ananda itu juga mengungkapkan, jika dirinya tidak pernah mengambil gaji sebagai wali kota untuk kepentingan pribadi. Gibran mengungkapkan, bahwa gajinya tersebut digunakan untuk membeli beras serta membayar SPP untuk kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
“Gajiku ra pernah dienggo (dipakai) tho , gajiku dipakai buat cari beras dan lainnya. Saya jadi wali kota kan bukan cari uang,” ujarnya.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, jika dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, sudah disepakati terkait dengan pemotongan TPP ASN tersebut.
Baca juga : Gibran Terima Bantuan 200 Tabung Oksigen dari Bank Indonesia
Selain TPP PNS, katanya kegiatan Pemkot Solo yang lainnya juga akan dipotong. Misalnya kegiatan fisik ditunda, perjalanan dinas ditunda, makan minum, dan biaya yang lainnya.
“Ini memang untuk secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun untuk pengurangan itu. Jadi ada penyesuaian total Rp19 miliar,” kata Budi.
Editor : Kholistiono

